Polsek Jagakarsa: Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara


Barang bukti kejahatan yang berhasil disita (Foto: Bahaudin Marcopolo)
MerahPutih Kriminal - Usai menangkap dua orang tersangka pencurian dengan tindakan kekerasan, Polsek Jagakrsa, Jakarta Selatan menjerat kedua orang tersangka RAD (17) dan MI (17) dengan pasal 365 ayat 1 dan 2, 1e, 2e dan 4e KUHP dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.
Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi (Kompol) Husaima mengatakan kedua orang tersangka melakukan aksi pencurian pada Sabtu dini hari (21/2) pukul 02.00 wib. Kedua tersangka melakukan pencurian telepon genggam milik SR yang juga seorang penjual nasi goreng. (Baca: Polsek Jagakarsa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan)
Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan menanyakan alamat kepada korban. Usai menanyakan alamat tersangka RAD langsung merampas telepon genggam milik korban (SR). Merasa barang miliknya dirampas SR melakukan perlawanan. Kedua orang tersangka RAD dan MI yang naik sepeda motor Hondan Vario Hitam bernomor polisi B 6712 STV kemudian terjatuh. (Baca: Begal Motor Meningkat karena Opini Masyarakat)
Namun sayang pada saat tersangka terjatuh, RAD langsung mencabut golok yang sudah dipersiapkan olehnya. Tersangka RAD kemudian membacok korban sebanyak 2 kali ditangan kiri dan kuping kiri korban. SR sendiri berada dalam kondisi luka cukup parah dan kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Fatmawati.
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sebilah golok, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 6712 STV dan 2 Unit HP Blackberry," tandas Husaima. (bhd)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Pemprov DKI Ingatkan Orang Tua Bekali Anak Ilmu dan Iman di Tengah Wacana Pemblokiran Gim Roblox

Legislator Sebut Kematian Prada Lucky Namo Akibat 'Doktrin Kekerasan' di TNI, Minta Pengawasan Eksternal Segera Dibentuk

Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab

Sok-sokan Tembak Senpi! Maling Motor di Daan Mogot Malah Keok Kena Karma Warga

CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket

Manfaatkan CCTV, KCIC Identifikasi Pelaku Pencurian Bantal Kursi Whoosh

Polresta Surakarta Tangkap Pencuri Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo, 1 Orang Masih Buron
