Polsek Jagakarsa: Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 23 Februari 2015
Polsek Jagakarsa: Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Barang bukti kejahatan yang berhasil disita (Foto: Bahaudin Marcopolo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Usai menangkap dua orang tersangka pencurian dengan tindakan kekerasan, Polsek Jagakrsa, Jakarta Selatan menjerat kedua orang tersangka RAD (17) dan MI (17) dengan pasal 365 ayat 1 dan 2, 1e, 2e dan 4e KUHP dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.

Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi (Kompol) Husaima mengatakan kedua orang tersangka melakukan aksi pencurian pada Sabtu dini hari (21/2) pukul 02.00 wib. Kedua tersangka melakukan pencurian telepon genggam milik SR yang juga seorang penjual nasi goreng. (Baca: Polsek Jagakarsa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan)

Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan menanyakan alamat kepada korban. Usai menanyakan alamat tersangka RAD langsung merampas telepon genggam milik korban (SR). Merasa barang miliknya dirampas SR melakukan perlawanan. Kedua orang tersangka RAD dan MI yang naik sepeda motor Hondan Vario Hitam bernomor polisi B 6712 STV kemudian terjatuh. (Baca: Begal Motor Meningkat karena Opini Masyarakat)

Namun sayang pada saat tersangka terjatuh, RAD langsung mencabut golok yang sudah dipersiapkan olehnya. Tersangka RAD kemudian membacok korban sebanyak 2 kali ditangan kiri dan kuping kiri korban. SR sendiri berada dalam kondisi luka cukup parah dan kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Fatmawati.

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sebilah golok, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 6712 STV dan 2 Unit HP Blackberry," tandas Husaima. (bhd)

#Pencurian #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi
Motor korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Senin (13/10) pagi di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi
Indonesia
Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge
Moge itu dicuri saat diparkir di depan lobi mal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge
Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Indonesia
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Komponen itu berfungsi vital melindungi jaringan dari sambaran petir maupun gangguan listrik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Olahraga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian Rp 10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Bagikan