Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 23 Februari 2015
Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kapolsek Jagakarsa Kompol Husaima bersama kedua tersangka (Foto: Bahaudin Marcopolo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Hingga kini jajaran Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan masih terus melakukan pengembangan dan melengkapi penyidikan terhadap dua orang tersangka pencurian dengan tindakan kekerasan RAD (17) dan MI (17).

"Masih kita kembangkan, apakah mereka tunggal atau ada kelompoknya," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Husaima di Polsek Jagakarsa, Senin (23/2).

Lebih lanjut Husaima menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di sebuah warung internet (warnet) Pakis di jalan. Damai Raya, Cipete Utara, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/2) pukul 16.00 wib. Saat ditangkap kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.

Ketika ditanya awak media, terkait barang curian yang merupakan hasil kejahatan akan digunakan untuk apa oleh tersangka, Kapolsek Jagakarsa menjelaskan bahwa barang-barang hasil curian dijual oleh tersangka. (Baca: Polsek Jagakarsa: Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara)

"Mau dijual, karena HP (Hand Phone) gampang langsung dijadikan uang," sambung Kompol Husaima. (Baca: Polsek Jagakarsa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan)

Husaima melanjutkan dari hasil penyidikan sementara, RAD sendiri mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian. Aksi pertama dilakukan di Jalan Paso, Jagakarsa. Kemudian aksi kedua dilakukan di daerah sekitar Fatmawati, dan aksi ketiga dilakukan di Jalan Jeruk, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Di aksi ketiga itulah tersangka menggunakan golok untuk melukai korbannya," tandas Husaima. (bhd)

#Pencurian #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Peristiwa perusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Hampir satu dari tiga perempuan diperkirakan 840 juta di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Indonesia
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri meminta maaf usai diduga memukul Kepala SPPG Muhammad Reza di lokasi Program Makan Bergizi Gratis, Kamis (30/10).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
Indonesia
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
BGN melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Aceh, atas dugaan penganiayaan terhadap petugas Program MBG di Desa Sagoe. Tegaskan tidak menoleransi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
Indonesia
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
Badan Gizi Nasional (BGN) mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
Bagikan