Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Kapolsek Jagakarsa Kompol Husaima bersama kedua tersangka (Foto: Bahaudin Marcopolo)
MerahPutih Kriminal - Hingga kini jajaran Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan masih terus melakukan pengembangan dan melengkapi penyidikan terhadap dua orang tersangka pencurian dengan tindakan kekerasan RAD (17) dan MI (17).
"Masih kita kembangkan, apakah mereka tunggal atau ada kelompoknya," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Husaima di Polsek Jagakarsa, Senin (23/2).
Lebih lanjut Husaima menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di sebuah warung internet (warnet) Pakis di jalan. Damai Raya, Cipete Utara, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/2) pukul 16.00 wib. Saat ditangkap kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.
Ketika ditanya awak media, terkait barang curian yang merupakan hasil kejahatan akan digunakan untuk apa oleh tersangka, Kapolsek Jagakarsa menjelaskan bahwa barang-barang hasil curian dijual oleh tersangka. (Baca: Polsek Jagakarsa: Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara)
"Mau dijual, karena HP (Hand Phone) gampang langsung dijadikan uang," sambung Kompol Husaima. (Baca: Polsek Jagakarsa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan)
Husaima melanjutkan dari hasil penyidikan sementara, RAD sendiri mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian. Aksi pertama dilakukan di Jalan Paso, Jagakarsa. Kemudian aksi kedua dilakukan di daerah sekitar Fatmawati, dan aksi ketiga dilakukan di Jalan Jeruk, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Di aksi ketiga itulah tersangka menggunakan golok untuk melukai korbannya," tandas Husaima. (bhd)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan