Polri Dalami Keterkaitan Oknum Biofarma dalam Pengedaran Vaksin Palsu
Ilustrasi Vaksin. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutin Nasional - Terbongkarnya peredaran vaksin palsu oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) memang membuat geger masyarakat Indonesia. Pasalnya vaksin tersebut telah beredar di sekitar masyarakat selama 13 tahun.
Berdasarkan data yang diperoleh terdapat oknom distributor dari PT Biofarma yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya Direktur Pemasaran Bio Farma Mahendra Suhardono menjelaskan ada kemungkinan vaksin palsu merupakan oplosan dari vaksin yang diduga dibeli oleh oknum di distributor Biofarma.
Menanggapi keterkaitan oknum Biofarma dengan pembuat vaksin palsu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya masih terus melakukan pendalaman kasus.
"Kita sedang proses pendalaman penyelidikannya. Kita butuh waktu," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta.
Agung menambahkan saat ini yang sudah menjadi saksi peredaran vaksin tersebut adalah beberapa rumah sakit, apotek, san toko obat. Namun ada pula saksi lain untuk mencari informasi lebih lanjut.
"Dari rumah sakit, apotek, toko obat dan saksi-saksi lain," pungkasnya.
Saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap terkait peredaran vaksin palsu. Terakhir dua distributor berinisial T dan M ditangkap disebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel