Polri Bekuk 2 Kurir Jaringan Teroris Kelompok Santoso
Simulasi penanganan ancaman serangan teroris di sekitar terminal penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang, Jateng, Rabu (18/3) ANTARA FOTO/R. Rekotomo
MerahPutih Nasional - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap dua orang kurir yang diduga kuat sebagai penyuplai jaringan teroris pimpinan Santoso pada Senin kemarin (25/5), Sulawesi Selatan.
Penangkapan dua orang kurir tersebut terkait pengiriman amunisi, berkisar 600 sampai 700 butir peluru yang akan beredar di dua tempat operasi para jaringan Santoso. Daerah tersebut di antaranya adalah Palu dan Poso. Pada saat penyerahan barang tersebut, terjadilah baku tembak.
"Insiden ini merenggut dua nyawa," ungkap Kapolri Badrodin Haiti melalui awak media di Gedung Utama Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
Badrodin juga mengungkapkan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh jaringan Santoso ini berada di hutan yang sangat luas. Hal ini menyebabkan pihak kepolisian kesulitan untuk memburu para teroris tersebut.
"Ini yang saya takutkan, jangan sampai masyarakat menjadi korban. Sebab saat ini pihak kepolisian masih menangkap kurir. Sebenarnya yang ditargetkan polisi adalah Santoso dan Basri yang hingga kini masih dalam pengejaran," jelasnya lagi.
Badrodin menambahkan bahwa senjata yang digunakan oleh jaringan teroris ini datang dari berbagai sumber, dari luar maupun dalam negeri. Pihaknya menemukan senjata buatan Filipina, yang kebanyakan masuk dari jalur laut.
"Itu pintu masuknya semua. Kita tidak tahu apa itu merupakan bantuan atau senjata yang diselundup atau dibeli secara ilegal. Namun faktanya senjata itu ada di wilayah kita," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Daeng Koro, Terduga Teroris Pernah Berdinas di Kopassus
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif