Daeng Koro, Terduga Teroris Pernah Berdinas di Kopassus

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 06 April 2015
Daeng Koro, Terduga Teroris Pernah Berdinas di Kopassus

ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Asf/mes/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Terkuak sudah siapa teka-teka terduga teroris bernama Daeng Koro yang tewas disergap Densus 88 dan satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di kawasan Pegunung Sakia Jaya, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (3/4). Daeng Koro disebut sebagai pecatan anggota TNI dari satuan khusus.

"Daeng Koro pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) tahun 1982 atau sekarang disebut sebagai Kopassus," kata Mayor Inf Achmad Munir, Penerangan Kopassus TNI AD kepada merahputih.com, Senin (6/4).

Lebih lanjut Munir menjelaskan, saat itu Daeng Koro atau Sabar Subagio berstatus sebagai Calon Komando (cako). Namun demikian pada saat menjalani seleksi Komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena ters jasmani tidak memenuhi syarat sebagai prajurit Komando. Kemudian Daeng Koro ditampung di Datasemen Markas (Denma) Cijantung selama 4 tahun. (Baca: Polda Sulteng Olah TKP di Lokasi Tewasnya Daeng Koro)

Selama ditampung di Denma Cijantung kegiatan dan rutinitas Daeng Koro hanya mengikuti Traicing Center (TC) olahraga Voli. Kemudian pada tahun 1985 Daeng Koro dipindahkan ke Kariango utuk menjadi anggota Barigade Infanteri (Brigif) Lintas Udara (Linud) 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli.

"Jadi Daeng Koro tidak memiliki kualifikasi sebagai prajurit komando maka dia tidak mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan yang bersifat khusus," tandas Mayor Inf Achmad Munir.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Idham Aziz menjelaskan baku tembak antara personel Densus 88 dengan 12 terduga teroris berlangsung selama 45 menit. Dalam baku tembak yang berlangsung sengit tersebut menewaskan seorang terduga teroris komplotan Santoso. Belakangan diketahui orang tersebut bernama Daeng Koro.

Polisi sendiri mengaku menerima laporan dari warga terkait adanya belasan terduga teroris yang bersembunyi di sebuah gubug milik petani. Begitu menerima laporan tersebut, Polisi langsung menyambangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

Namun demikian, permintaan korps Bhayangkara tersebut ditolak mentah-mentah. Kelompok terduga teroris tersebut memberikan perlawanan sengit dengan memberondong petugas dengan tembakan dan juga melemparkan bom molotov. Usai melakukan hal tersebut komplotan terduga teroris segera melarikan diri ke hutan. (Baca: Brimob Jaga Ketat Jenazah Terduga Teroris, Daeng Koro)

Sebaliknya, polisi sendiri langsung menggeladah sebuah gubug milik petani yang diduga kuat sebagai tempat persembunyian mereka. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua pucuk senjata api laras panjang M16 dan sepucuk senjata api laras panjang rakitan.

Selain itu, polisi juga memperkirakan sejumlah orang yang tergabung dalam komplotan terduga teroris juga mengalami luka-luka saat terjadi baku tembak dengan aparat keamanan. Belakangan diketahui jumlah korban tewas dalam insiden baku tembak tersebut sebanyak dua orang terduga teroris. (bhd)

#Densus 88 #Brimob #Poso #Penangkapan Teroris Poso #Daeng Koro
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Bagikan