Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Turki Bubarkan Pawai Gay dengan Water Cannon

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 29 Juni 2015
Polisi Turki Bubarkan Pawai Gay dengan Water Cannon

Bendera Pelangi adalah bendera lambang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/Transeksual) sudah digunakan sejak tahun 1970an. (Foto: United COR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Peserta demonstran Gay Pride yang diadakan di Turki, Istanbul, dibubarkan oleh polisi setempat menggunakan water cannon dan peluru karet.

Parade tersebut diramaikan oleh warga Turki dengan berpakaian warna-warni dan lambaian bendera pelangi. Warna tersebut memang melambangkan homoseksual yang saat ini sedang marak di penjuru dunia.

Seperti dilansir Metro.co.uk, homoseksual memang bukan merupakan kejahatan di Turki, tak seperti negara Muslim lainnya.

Pawai yang dilakukan warga di Taksim Square ini awalnya tidak diizinkan karena bertepatan dengan bulan Ramadan. Namun penyelenggara bersikukuh bahwa pawai ini memang sudah menjadi ritual gay terbesar di negaranya.

 

BACA JUGA:

Seluruh Negara Bagian Amerika Serikat Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Sherina Munaf Dukung LGBT, Netizen Geger

Hasil Referendum, Irlandia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Kim Kardashian Dukung Ayahnya Jadi Transgender

Bruce Jenner Mengaku Sebagai Transgender

 

#Homoseksual #LGBT #Turki
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Olahraga
Amerika Serikat vs Turki: Momen Tepat Balas Dendam Memori Kelam di Connecticut
Kubu Turki sendiri bertumpu pada kreativitas bintang muda Real Madrid, Arda Guler, sebagai dirigen lapangan tengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Amerika Serikat vs Turki: Momen Tepat Balas Dendam Memori Kelam di Connecticut
Indonesia
DPR Soroti Kerja Sama Pertahanan RI–Turki, Tekankan Transfer Teknologi Alutsista
Komisi I DPR RI menyoroti kerja sama pertahanan Indonesia–Turki. Tegaskan Indonesia harus dapat transfer teknologi, tidak hanya jadi pasar alutsista negara lain.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kerja Sama Pertahanan RI–Turki, Tekankan Transfer Teknologi Alutsista
Bagikan