Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Thailand: Pelaku Utama Bom Bangkok Sudah Ada dalam Tahanan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 26 September 2015
Polisi Thailand: Pelaku Utama Bom Bangkok Sudah Ada dalam Tahanan

Screenshot Wsj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Polisi Thailand menetapkan seorang pria bernama Adem Karadag sebagai pelaku utama bom mematikan di Bangkok yang terjadi beberapa waktu lalu.

Seorang juru bicara mengatakan bahwa Adem Karadag adalah orang yang memakai baju kuning, yang terlihat pada rekaman CCTV. Ini bertentangan dengan pernyataan mereka sebelumnya.

Karadag, yang juga memiliki nama Bilal Mohammed, ditangkap pada akhir Agustus. Namun polisi mengatakan bahwa DNA pada Karadag tidak cocok dengan bukti yang ditinggalkan di lokasi pemboman. Mereka justru mengatakan bahwa pria bernama Yusufu Mieraili, yang juga telah ditahan sebelumnya, merupakan tersangka utama.

Seperti dilansir BBC, polisi Thailand akhirnya menetapkan Karadag sebagai tersangka utamanya.

Hingga saat ini, motif dari pemboman belum diketahui. Namun polisi menduga serangan ini berkaitan dengan jihadis atau militan Uighur dari Tiongkok mengingat banyaknya nama Islam pada pelaku.

Sebelumnya polisi Thailand juga telah merilis 17 nama yang diduga sebagai pelaku bom tersebut. Para pelaku membawa paspor Tiongkok, Thailand, Turki dan Pakistan serta beberapa dokumen palsu.

 

BACA JUGA:

  1. Thailand Ringkus Warga Negara Turki Terkait Serangan Bom Bangkok
  2. Pelaku Bom Bangkok Tak Bekerja Sendiri
  3. Jenazah Korban Bom Bangkok Mulai Dipulangkan
  4. Dua Pria Terduga Pelaku Bom Bangkok Bersih dari Tuduhan
  5. Thailand Beri Hadiah Rp1,1 Miliar Bagi yang Menangkap Pelaku Bom Bangkok
#Bangkok #Teror Bom
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Dunia
Kebakaran Klub Malam di Bangkok, Sedikitnya 28 Orang Tewas, 25 Luka Kritis
Api bermula di dekat panggung bar yang berada di kawasan populer Chatuchak.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
  Kebakaran Klub Malam di Bangkok, Sedikitnya 28 Orang Tewas, 25 Luka Kritis
Bagikan