Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Uang Palsu

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Sabtu, 26 September 2015
Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polisi menunjukkan uang palsu yang disita dari tangan tersangka berinisial HD di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/8). (Foto Antara/Ari Bowo Sucipto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologis kasus pengedar uang palsu (upal) di sekitar kawasan Pasar Hilpi, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin 14 September 2015.

"Saksi ada delapan orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Jumat (25/9).

Menurut Rudy, awalnya seorang penumpang membayar jasa angkot kepada supir angkutan umum C.15 jurusan Ciledug-Semanan bernama Rady dengan uang pecahan Rp 50 ribu. Rady pun menerima tanpa menaruh rasa curiga. Uang tersebut baru diketahui palsu, di saat Rady hendak menyetorkan uang ke pemilik angkutan.

Rady pun tidak menggubris lantaran hanya menganggap hal tersebut sebagai pengalaman buruk. Namun saat diceritakan ke salah satu kenalannya yang diketahui bernama Hangiriawan Gustindi pemilik salah satu warung kelontong di Pasar Hipli, ia juga mengalami hal yang sama.

Pasalnya, ada orang tidak dikenal yang memiliki ciri yang sama sesuai cerita Rady membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp50 ribu yang belakangan diketahui palsu.

"Dari kejadian itu, akhirnya kedua korban melapor dan Aiptu Lamhot Situmorang bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan dan seorang tersangka bernama Adi Setiawan Siahaan berhasil ditangkap," tuturnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Rudy, Adi mengaku bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari Muhammad Aminudin, kemudian polisi pun membekuk Aminudin di daerah Ciledug, Tangerang. Setelah dikembangkan petugas kembali membekuk Sujanan, Aldi Vikaso Wowor, dan Lucky.

Dalam kasus ini Adi Setiawan Siahaan, Sujanan, Aldi Vikaso Wowor, Muhammad Aminudin bertindak sebagai pengedar upal. Sedangkan Luky sebagai otak sekaligus pencetak uang palsu tersebut. Dari pengakuan mereka perbuatan melanggar hukum ini sudah dilakukan selama enam bulan, dalam satu minggu pelaku berhasil mencetak uang palsu sebanyak Rp15 juta dan diedarkan di wilayah Bandung dan Jakarta.

Sedangkan lokasi yang dugunakan untuk menjadi tempat pembuatan uang palsu, mereka menyewa sebuah rumah di Jl. Raya Cileunyi RT02/16, Desa Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Barang bukti yang disita, satu unit mesin laminating, enam kaleng tinta, satu buah penggaris, satu buah kaca, tujuh lembar pita pelastic, satu set alat sablon, dan satu lampu ultra, dan uang palsu senilai Rp44 juta. Dari pengakuan sementara hal ini dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi tidak ada hal lainnya. Tapi masih kita selidiki," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat pengedar upal yang terbuat dari kertas pembuat layang-layang. Yang dikendalikan lima tersangka, yakni Adi Setiawan Siahaan, Sujanan, Aldi Vikaso Wowor, Muhammad Aminudin dan Luky. Kini ke lima tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah diamankan di Mapolres Jakarta Barat, dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (gms)

Baca Juga:

  1. Polres Pandeglang Ringkus Pengedar Uang Palsu
  2. Hati-Hati, Ada Transaksi Uang Palsu di ATM
  3. Sopir Mobil Box Maut Diringkus Warga Saat Hendak Kabur
  4. Hendak Salat Idul Adha, 3 Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Box
  5. 150 Jemaah Haji di Mekkah Tewas Akibat Desak-Desakan
#Kasus Penipuan #Uang Palsu #Polres Jakarta Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Indonesia
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
BBM pertalite tercampur solar yang menyebabkan banyak kendaraan pembeli di SPBU mogok.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba
Hasil tes urine Fachri Albar kini sudah terungkap. Polisi memastikan, bahwa sang aktor dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Soffi Amira - Rabu, 23 April 2025
Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba
Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Bagikan