Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Thailand Beri Hadiah Rp1,1 Miliar Bagi yang Menangkap Pelaku Bom Bangkok

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 21 Agustus 2015
Thailand Beri Hadiah Rp1,1 Miliar Bagi yang Menangkap Pelaku Bom Bangkok

Serangan Bom di Bangkok, Thailand (foto: Antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Setelah beberapa waktu lalu Thailand dikabarkan menawarkan imbalan sekitar Rp387 untuk yang bisa menangkap atau memberikan informasi pelaku bom Bangkok. Kali ini secara mengejutkan pemerintah Thailand menaikan tawaran hadiah tersebut menjadi 3 kali lipat dari sebelumnya.

Pemerintah Thailand dikabarkan menaikan hadiah tersebut dengan angka yang fantastis, yaitu menjadi US$85.000 atau sekitar Rp1,1 Miliar rupiah, seperti yang dilansir dari reuters.

Identitas pelaku bom Bangkok tersebut memang sulit diketahui, pasalnya satu-satunya bukti kuat yaitu rekaman kamera cctv yang menampilkan seorang pemuda berambut pendek tak dikenal dengan mengenakan kemeja kuning dan meninggalkan ransel di lokasi kejadian. 

Namun mengenai tentang kasus pemboman di Bangkok tersebut, pemerintah Thailand sendiri telah mengatakan mendapat kemajuan dalam penyelidikan, namun menolak untuk memberikan rincian atau menujukan bukti-bukti kuat terkait kasus serangan bom pada Senin malam (17/8).

Baca juga:

Saksi Mata: Pelaku Bom Bangkok Bukan Warga Thailand

Video Detik-Detik Meledaknya Bom Kedua di Bangkok

Dua WNI Jadi Korban Serangan Bom Bangkok

Bom yang Digunakan dalam Teror Bom Bangkok Akhirnya Terungkap

#Ancaman Teroris #Teror Bom #Bangkok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - 35 menit lalu
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Dunia
Kebakaran Klub Malam di Bangkok, Sedikitnya 28 Orang Tewas, 25 Luka Kritis
Api bermula di dekat panggung bar yang berada di kawasan populer Chatuchak.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
  Kebakaran Klub Malam di Bangkok, Sedikitnya 28 Orang Tewas, 25 Luka Kritis
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Bagikan