Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Angeline

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 16 Juni 2015
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Angeline

Angeline, 8, bocah yang tewas mengenaskan bersama keluarga angkatnya di Bali (Foto Facebook Find Angeline - Bali's Missing Child)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Penyidik menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline, yang dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5) kemudian mayatnya ditemukan di dalam rumahnya pada Rabu (10/6). Dengan demikian sudah ada empat tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan ada dua tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline, yakni Yvonne dan AA. Yvonne adalah anak Margriet Ch Megawe dari suami pertamanya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali akhirnya Yvonne Caroline Megawe ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak. Sementara AA yang merupakan paman Agustinus, mantan pembantu Margriet, menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.

"Dugaan Komnas PA bahwa adanya persekongkolan orang dekat Angeline memang terbukti," kata Arist di kantornya Komnas PA Jalan TB Simatupang No 33 Jakarta, Selasa (16/6).

Lebih lanjut, Arist mengharapkan penelantaran anak bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap adanya persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa bocah malang Angeline. Jika terbukti para pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Dengan demikian sudah ada empat tersangka dalam kasus terbunuhnya Angeline. Sebelumnya, Polresta Denpasar juga menetapkan Agustinus dalam kasus pembunuhan sedangkan Margriet, ibu angkat Angeline, ditetapkan tersangka dalam penelantaran anak oleh Polda Bali. (AB)

Baca Juga:

Pemulangan Jenazah Angeline ke Banyuwangi Ditunda

Kakak Angkat Angeline Masih Diperiksa. Jumlah Tersangka akan Bertambah?

Anggun C Sasmi Tak Setuju Pembunuh Angeline Dihukum Mati

 

#Angeline #Tersangka #Yvonne Caroline Megawe #Margriet Christina Megawe #Bocah Angeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, terancam dijerat pasal berlapis. Polisi sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Indonesia
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Fakta baru kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta kembali terungkap. Pelaku membeli bahan peledak via online.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Indonesia
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum memutuskan untuk mencabut KJP pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Bagikan