Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Angeline

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 16 Juni 2015
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Angeline

Angeline, 8, bocah yang tewas mengenaskan bersama keluarga angkatnya di Bali (Foto Facebook Find Angeline - Bali's Missing Child)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Penyidik menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline, yang dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5) kemudian mayatnya ditemukan di dalam rumahnya pada Rabu (10/6). Dengan demikian sudah ada empat tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan ada dua tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline, yakni Yvonne dan AA. Yvonne adalah anak Margriet Ch Megawe dari suami pertamanya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali akhirnya Yvonne Caroline Megawe ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak. Sementara AA yang merupakan paman Agustinus, mantan pembantu Margriet, menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.

"Dugaan Komnas PA bahwa adanya persekongkolan orang dekat Angeline memang terbukti," kata Arist di kantornya Komnas PA Jalan TB Simatupang No 33 Jakarta, Selasa (16/6).

Lebih lanjut, Arist mengharapkan penelantaran anak bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap adanya persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa bocah malang Angeline. Jika terbukti para pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Dengan demikian sudah ada empat tersangka dalam kasus terbunuhnya Angeline. Sebelumnya, Polresta Denpasar juga menetapkan Agustinus dalam kasus pembunuhan sedangkan Margriet, ibu angkat Angeline, ditetapkan tersangka dalam penelantaran anak oleh Polda Bali. (AB)

Baca Juga:

Pemulangan Jenazah Angeline ke Banyuwangi Ditunda

Kakak Angkat Angeline Masih Diperiksa. Jumlah Tersangka akan Bertambah?

Anggun C Sasmi Tak Setuju Pembunuh Angeline Dihukum Mati

 

#Angeline #Tersangka #Yvonne Caroline Megawe #Margriet Christina Megawe #Bocah Angeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Polisi menetapkan 10 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan, termasuk motif penjarahan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Pelaku membongkar skenario penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Pembagian tugasnya berdasarkan beberapa kluster.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ditetapkan Tersangka?
KPK akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Dalam kasus ini, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, juga diduga ikut terlibat.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ditetapkan Tersangka?
Bagikan