Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Angeline
Angeline, 8, bocah yang tewas mengenaskan bersama keluarga angkatnya di Bali (Foto Facebook Find Angeline - Bali's Missing Child)
MerahPutih, Kriminal-Penyidik menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline, yang dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5) kemudian mayatnya ditemukan di dalam rumahnya pada Rabu (10/6). Dengan demikian sudah ada empat tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan ada dua tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline, yakni Yvonne dan AA. Yvonne adalah anak Margriet Ch Megawe dari suami pertamanya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali akhirnya Yvonne Caroline Megawe ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak. Sementara AA yang merupakan paman Agustinus, mantan pembantu Margriet, menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Dugaan Komnas PA bahwa adanya persekongkolan orang dekat Angeline memang terbukti," kata Arist di kantornya Komnas PA Jalan TB Simatupang No 33 Jakarta, Selasa (16/6).
Lebih lanjut, Arist mengharapkan penelantaran anak bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap adanya persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa bocah malang Angeline. Jika terbukti para pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Dengan demikian sudah ada empat tersangka dalam kasus terbunuhnya Angeline. Sebelumnya, Polresta Denpasar juga menetapkan Agustinus dalam kasus pembunuhan sedangkan Margriet, ibu angkat Angeline, ditetapkan tersangka dalam penelantaran anak oleh Polda Bali. (AB)
Baca Juga:
Pemulangan Jenazah Angeline ke Banyuwangi Ditunda
Kakak Angkat Angeline Masih Diperiksa. Jumlah Tersangka akan Bertambah?
Anggun C Sasmi Tak Setuju Pembunuh Angeline Dihukum Mati
Bagikan
Berita Terkait
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya