Polisi Tetapkan 10 Tersangka Bentrokan di Aceh Singkil

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 Oktober 2015
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Bentrokan di Aceh Singkil

Kapolri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kejadian tersebut serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Setelah mengumpulkan keterangan saksi sebanyak 47 orang, ahkirnya, polisi menetapkan 10 orang tersangka dalam insiden bentrok antar massa yang terletak di daerah Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas besar (Mabes) Polri, Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Agus Rianto mengatakan, sampai saat ini, Jajaran Polda (NAD) serta di bantu dengan kepolisian resor kota setempat, melakukan penyelidikan secara marathon, dan berhasil menetapkan 10 orang tersangka sebagai dalang dalam aksi massa membakar rumah ibadah yang terletak di daerah Singkil Aceh pada (13/10) lalu.

"Setelah menghimpun 47 keterangan saksi, akhirnya polisi tetapkan 10 orang tersangka, dalam aksi pembakaran gereja di Singkil Aceh," ujar Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, di Jakarta, Kamis, (15/10).

Masih kata Agus, sampai saat ini pihaknya masih menahan 3 orang tersangka yang berinisial, S, N, dan I sedangkan 7 orang tersangka lainnya masih menjadi buronan Polda Aceh dan Polresta NAD.

Atas perbuatannya, kepada tersangka akan dijerat dengan Pasal 187, 160, 169, 170 dan juga pasal 55 KUHP, dengan ancama pidananya 12 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan merahputih.com sebelumnya, dalam bentrok antar warga tersebut, telah memakan 1 korban tewas, dan 4 orang mengalami luka-luka akibat benda tajam. 4 korban itu diketahui bernama, Uyung, Rahman, Salma, Narto serta Samsul. Para korban ini langsung dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil guna mendapat perawatan yang intensif pasca bentrokan itu belangsung.

"Sedangkan satu korban tewas yang saat itu, diketahui bernama Samsul akibat kena tembakan peluru senjata rakitan yang mendarat dibagian kepala serta perut, hingga akhirnya meregang nyawa," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. Gusdurian Kecam Pembakaran Gereja di Aceh Singkil
  2. Hindari Konflik, Ribuan Warga Aceh Singkil Mengungsi ke Sumut
  3. Sekilas tentang Konflik Aceh Singkil
  4. Parkindo: Pembangunan 21 Gereja di Aceh Singkil Berlebihan
  5. Kata Jokowi soal Kekerasan di Aceh Singkil
#Tersangka #Gereja #Tawuran #Aceh Singkil
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Polisi menetapkan 10 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan, termasuk motif penjarahan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Pelaku membongkar skenario penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Pembagian tugasnya berdasarkan beberapa kluster.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ditetapkan Tersangka?
KPK akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Dalam kasus ini, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, juga diduga ikut terlibat.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ditetapkan Tersangka?
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia
Beredar informasi soal Australia yang memberikan bantuan dana khusus untuk gereja dan umat Kristen di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia
Indonesia
PSI DKI Usul Pramono Kirim Anak Tawuran ke Barak, Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi
Sampai dengan saat ini, Pemprov DKI telah merancang berbagai macam program dengan tujuan mengatasi tawuran
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
PSI DKI Usul Pramono Kirim Anak Tawuran ke Barak, Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi
Indonesia
2 Mobil Pasok Puluhan Senjata Tajam Geng Tawuran Lubang Buaya
Polisi menemukan puluhan senjata tajam itu diangkut menggunakan dua mobil pribadi yang dibawa para pelaku saat melakukan penggeledahan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 Juli 2025
2 Mobil Pasok Puluhan Senjata Tajam Geng Tawuran Lubang Buaya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Bagikan