Polisi Tetapkan 10 Tersangka Bentrokan di Aceh Singkil

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 Oktober 2015
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Bentrokan di Aceh Singkil

Kapolri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kejadian tersebut serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Setelah mengumpulkan keterangan saksi sebanyak 47 orang, ahkirnya, polisi menetapkan 10 orang tersangka dalam insiden bentrok antar massa yang terletak di daerah Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas besar (Mabes) Polri, Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Agus Rianto mengatakan, sampai saat ini, Jajaran Polda (NAD) serta di bantu dengan kepolisian resor kota setempat, melakukan penyelidikan secara marathon, dan berhasil menetapkan 10 orang tersangka sebagai dalang dalam aksi massa membakar rumah ibadah yang terletak di daerah Singkil Aceh pada (13/10) lalu.

"Setelah menghimpun 47 keterangan saksi, akhirnya polisi tetapkan 10 orang tersangka, dalam aksi pembakaran gereja di Singkil Aceh," ujar Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, di Jakarta, Kamis, (15/10).

Masih kata Agus, sampai saat ini pihaknya masih menahan 3 orang tersangka yang berinisial, S, N, dan I sedangkan 7 orang tersangka lainnya masih menjadi buronan Polda Aceh dan Polresta NAD.

Atas perbuatannya, kepada tersangka akan dijerat dengan Pasal 187, 160, 169, 170 dan juga pasal 55 KUHP, dengan ancama pidananya 12 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan merahputih.com sebelumnya, dalam bentrok antar warga tersebut, telah memakan 1 korban tewas, dan 4 orang mengalami luka-luka akibat benda tajam. 4 korban itu diketahui bernama, Uyung, Rahman, Salma, Narto serta Samsul. Para korban ini langsung dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil guna mendapat perawatan yang intensif pasca bentrokan itu belangsung.

"Sedangkan satu korban tewas yang saat itu, diketahui bernama Samsul akibat kena tembakan peluru senjata rakitan yang mendarat dibagian kepala serta perut, hingga akhirnya meregang nyawa," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. Gusdurian Kecam Pembakaran Gereja di Aceh Singkil
  2. Hindari Konflik, Ribuan Warga Aceh Singkil Mengungsi ke Sumut
  3. Sekilas tentang Konflik Aceh Singkil
  4. Parkindo: Pembangunan 21 Gereja di Aceh Singkil Berlebihan
  5. Kata Jokowi soal Kekerasan di Aceh Singkil
#Tersangka #Gereja #Tawuran #Aceh Singkil
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial
Orangtua bisa meminta perangkat daerah setempat untuk membuat rujukan pembinaan kepada Dinsos DKI.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial
Indonesia
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Banyak pelajar melakukan tawuran hanya untuk terlihat gagah dan disebarkan di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Polisi menetapkan 10 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan, termasuk motif penjarahan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Bagikan