Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar
Polda Sumatera Utara memusnahkan narkoba (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
MerahPutih Nasional - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan narkotika senilai Rp10 miliar. Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang yang dimusnahkan itu antaralain 4 kilogram sabu, 390 butir ekstasi dan 2.800 gram ganja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Helfi Assegaf seperti dikutip akun facebook Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (14/8).
Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan selama tiga bulan akhir-akhir ini. Narkotika tersebut berhasil diungkap polisi dari wilayah Medan, Asahan, Deli Serdang, dan Pematang Siantar. Polisi mengamankan 54 orang tersangka, 2 diantaranya adalah wanita. (bhd)
BACA JUGA:
Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag
Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan
Pemberantasan Korupsi Harus Sejalan dengan Agenda Pembangunan
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?