Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar


Polda Sumatera Utara memusnahkan narkoba (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
MerahPutih Nasional - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan narkotika senilai Rp10 miliar. Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang yang dimusnahkan itu antaralain 4 kilogram sabu, 390 butir ekstasi dan 2.800 gram ganja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Helfi Assegaf seperti dikutip akun facebook Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (14/8).
Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan selama tiga bulan akhir-akhir ini. Narkotika tersebut berhasil diungkap polisi dari wilayah Medan, Asahan, Deli Serdang, dan Pematang Siantar. Polisi mengamankan 54 orang tersangka, 2 diantaranya adalah wanita. (bhd)
BACA JUGA:
Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag
Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan
Pemberantasan Korupsi Harus Sejalan dengan Agenda Pembangunan
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
