Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba Pasangan Penelantar Anak di Cibubur


Personel kepolisian menunjukkan barang bukti narkoba, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)
MerahPutih Megapolitan - Polisi berhasil menangkap penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada pasangan Utomo Purnomo (45) dan Nurindria (42). Kini polisi terus mengembangkan jaringan pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Danianto mengatakan bahwa penangkapan dilakukan Rabu (20/5) malam. "Kini pelaku telah diamankan anggota Polda Metro Jaya," ungkap di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Polisi juga tengah mengembangkan jaringan pelaku. Polisi menduga, tujuan suplai narkoba pelaku bukan hanya kepada pasangan Utomo dan Nurindria. Namun kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut ihwal peran jaringan pelaku.
Pasangan yang telah menelantarkan anaknya ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan 0,58 gram sabu dan pengguna sabu. Barang haram tersebut ditemukan oleh aparat kepolisian di dua kamar berbeda di lantai 2 di rumahnya, di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur, Jumat (15/5). (gms)
Baca Juga:
Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya
Miris, 5 Anak Ditelantarkan Orang Tua Kandungnya
Tetangga Utomo: Mobil Berpelat DPR RI Cuma untuk Gagah-gagahan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
