Miris, 5 Anak Ditelantarkan Orang Tua Kandungnya

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 15 Mei 2015
Miris, 5 Anak Ditelantarkan Orang Tua Kandungnya

Ilustrasi Anak-anak (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Sosial RI didampingi oleh Polda Metro Jaya, berhasil melakukan evakuasi terhadap 5 orang anak yang diduga menjadi korban kekerasan oleh kedua orang tua kandung mereka.

Penggrebekan yang dilakukan oleh tim Polda dan KPAI tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang melalui media sodial (sosmed), masyarakat kesal atas tindakan orang tua terhadap anak tersebut sungguh tidak wajar dan juga sangat tidak manusiawi.

"Minta dampingan Polisan karena adanya orang tua yang tidak mengizinkan masuk ke rumah untuk melakuka evakuasi terhadap ke 5 anak. Sebab kelima anak ini diperlakuan kasar serta tindakan tidak sepatutnya orang tua," ungkap komisioner KPAI Erlinda melalui awak media di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (14/5).

Dikatakan Erlinda bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua orang tua terhadap 5 orang anak tersebut memang sangat tidak sepatutnya sebagai orang tua, lantaran kelima anak- anak ini disekap dan dibiarkan hidup secara terlantar, pada salah satu rumah yang terletak disalah satu perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E No 37. Cibubur Jakarta Timur.

"Kami evakuasi anak ini berdasarkan data serta informasi dari warga, sebab sudah lebih dari dua bulan, anak-anak  ini secara hak dasar makan dan pendidikan tidak diberikan," tutur Komisiner KPAI Erlinda.

Erlinda pun menuturkan bahwa pihaknya, mendapatkan laporan yang cukup telat, baru tadi malam, ternyata para warga sudah memberikan perlindungan terhadap kelima anak ini. Namun hal ini ditolak oleh pihak keluarga, dengan mengadukan sebagai tindakan penculikan. Tapi setelah dapat dukungan dari Polda Metro Jaya kelak anak tersebut berhasil di evakuasi.

Atas perbuatannya, Utomo permono, serta Nurindria Sari (orang tua kandung dari ke lima korban tersebut telah melanggar undang-undang No 35 tahun 2014 pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran di jerat pasal 77 b. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan mendapatkan denda uang tunai sebesar Rp 100 juta.  (gms)

BACA JUGA:

Polisi Panggil Artis Lain Setelah Pemeriksaan RA Usai 

Polisi Ciduk Pelaku Begal Juragan Beras Asal Ciracas

 

#Polda Metro Jaya #KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Bagikan