Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya


Pasutri yang diduga telah menelantarkan anak kandungnya, diamankan Tim Subditumum Jatanras Polda Metro Jaya Kamis (14/05). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
Merahputih Megapolitan - Utomo Permono, dan Nurindra Sari adalah pasangan suami istri yang tega melantarkan kelima anak mereka disalah satu rumah mewah yang terletak di perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E no 37 Cibubur Jakarta Timur.
Selama satu tahun kelima anak tersebut telah ditelantarkan oleh kedua orang tua mereka. Nasib naas tersebut terungkap satu dari lima saudara tersebut adalah laki-laki yang dilarang tinggal bergabung dengan ke empat saudara perempuannya kedalam rumah sekapan tersebut.
Mendapatkan informasi ini, pihak pimpinan Polda Metro Jaya memerintahkan anggotanya untuk mengamankan Dani dan dengan bantuan putra pertamanya tersebut pihak Polda langsung menuju tempat kejadia perkara, (TKP).
"Sesampai di TKP ternyata benar bahwa saudara Dani masih disekap dan dilantarkan oleh kedua orang tuanya," ungkap Kepala Unit Kanit I Katanras Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Buddy Towoliu, melalui awak media di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu,(14/5).
Kedua orang tua mereka ini telah di amankan di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan ke lima anak yang telah menjadi korban kekerasan orang tua kandung mereka ini kini sedang ditangani oleh komisi perlindungan anak Indonnesia (KPAI).
Adapun Kelima anak tersebut adalah Laras (10), Cika (10), Dani (8), Alin (5)
Dina (4) hingga kini mereka semua sedang diamankan di KPAI.
Atas perbuatannya, Utomo permono, serta Nurindria Sari telah melanggar undang-undang No 35 tahun 2014 dan di sangkakan pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran di jerat pasal 77 b. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (gms)
BACA JUGA:
Miris, 5 Anak Ditelantarkan Orang Tua Kandungnya
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
