Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 15 Mei 2015
Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya

Pasutri yang diduga telah menelantarkan anak kandungnya, diamankan Tim Subditumum Jatanras Polda Metro Jaya Kamis (14/05). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Utomo Permono, dan Nurindra Sari adalah pasangan suami istri yang tega melantarkan kelima anak mereka disalah satu rumah mewah yang terletak di perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E no 37 Cibubur Jakarta Timur.

Selama satu tahun kelima anak tersebut telah ditelantarkan oleh kedua orang tua mereka. Nasib naas tersebut terungkap satu dari lima saudara tersebut adalah laki-laki yang dilarang tinggal bergabung dengan ke empat saudara perempuannya kedalam rumah sekapan tersebut.

Mendapatkan informasi ini, pihak pimpinan Polda Metro Jaya memerintahkan anggotanya untuk mengamankan Dani dan dengan bantuan putra pertamanya tersebut pihak Polda langsung menuju tempat kejadia perkara, (TKP).

"Sesampai di TKP ternyata benar bahwa saudara Dani masih disekap dan dilantarkan oleh kedua orang tuanya," ungkap Kepala Unit Kanit I Katanras Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Buddy Towoliu, melalui awak media di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu,(14/5).

Kedua orang tua mereka ini telah di amankan di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan ke lima anak yang telah menjadi korban kekerasan orang tua kandung mereka ini kini sedang ditangani oleh komisi perlindungan anak Indonnesia (KPAI).

Adapun Kelima anak tersebut adalah Laras (10), Cika (10), Dani (8), Alin (5)
Dina (4) hingga kini mereka semua sedang diamankan di KPAI.

Atas perbuatannya, Utomo permono, serta Nurindria Sari telah melanggar undang-undang No 35 tahun 2014 dan di sangkakan pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran di jerat pasal 77 b. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (gms)

BACA JUGA:

Miris, 5 Anak Ditelantarkan Orang Tua Kandungnya

 

#Polda Metro Jaya #KPAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Bagikan