Polisi Tak Larang Aksi Demo 2 Desember

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 24 November 2016
Polisi Tak Larang Aksi Demo 2 Desember

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar/(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kepala Divis Humas Polri, Irjen. Pol. Boy Rafli Amar menjelaskan bila tak ada larangan dari pihak kepolisian bagi masyarakat yang ingin melakukan aksi tanggal 25 November atau 2 Desember mendatang.

Menurut Boy unjuk rasa merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan keluhannya terhadap pemerintah. Hanya saja ia meminta untuk berlaku tertib pada saat pelaksanaan.

"Yang kita ingatkan kembali semangat unjuk rasa ini dengan menjaga dan menghormati hak orang, menaati aturan hukum, tidak melakukan pelanggaran dan dalam koridor menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Boy di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Lebih lanjut, Boy menjelaskan ada 12 juta penduduk yang beraktifitas di Jakarta saat pelaksanaan unjuk rasa. Dengan begitu diharapkan para demonstran untuk tetap menghormati masyarakat yang tidak ikut unjuk rasa.

"Apabila unjuk rasa hari Jumat itu adalah hari kerja, kita harus perhatikan sekian juta warga yang hak-haknya harus dipenuhi. Kepolisian menginginkan agar kedepan Undang-undang unjuk rasa yangg sudah 18 tahun implementasinya semakin baik," pungkasnya. (yni)

BACA JUGA:

  1. Soal Demo 2 Desember, Ini Cuitan Gus Mus yang Bikin Trending
  2. Habib Rizieq Minta Pabrik di Tangerang Libur untuk Demo 2 Desember
  3. Usai Bertemu Mega, Ketua Umum PAN Imbau Masyarakat Tak Ikut Demo
  4. Demo 2 Desember, Go-Jek dan Transjakarta Tetap Beroperasi

 

#Demo 2 Desember
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Bagikan