Polisi Periksa Mantan Menteri ESDM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 30 Mei 2015
Polisi Periksa Mantan Menteri ESDM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat

Ilustrasi Korupsi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri memastikan akan memeriksa mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro.

Dalam hal ini, menteri ESDM ke 12 tersebut akan  dipanggil sebagai saksi oleh Mabes Polri, terkait kasus dugaan pencuian uang dengan pokok perakara penjualan konndesat milik negara ke BP Migass yang kini menjadi SKK Migass ke PT Transpacific petrochemical indotama (PT TPPI), yang diduga melibatkan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol. Victor Edison Simanjutak mengungkapkan, sebelum melakukan pemanggilan tersebut, terlebih dahulu pihaknya, telah memeriksa jajaran bawahannya.

"Memang adanya rencana kami memeriksa beliau (Purnomo Yusgiantoro)”, ungkap Brgjel Victor pada awak media di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat, (29/5)

Dikatakan Viktor bahwa, dalam pemeriksaan ini bukan hanya melibatkan terhadap Purnomo saja, namun pihaknya,  akan melakukan pemeriksaan terhadap, mantan Menteri ESDM Evita Herawati Legowo pada jumat, 5 Juni 2015 mendatang.

“Dalam urutannya, Bu Evita dulu, setelah itu baru ke Purnomo Yusgiantoro, kita lakukan secara bertahap”, kata Victor.

Maksud pemeriksaan terhadap Purnomo ini, untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi dari kementrian ESDM terkait kebijakan penjualan Kondensat. Selain itu, memanggil bekas Menteri Pertahanan itu untuk menggali keterangan lebih utuh, bagaimana situasi, apa payung hukum, dan sejauh mana menteri mengetahui mekanisme penjualan kondensat tersebut.

"Nanti setelah itu kita lihat saja apa, perkembangan pemeriksaan terhadap Bu Evita itu, kemudian dan kepada beliau (Purnomo) itu, mudah-mudahan ada keterkaitan untuk membongkar kasus ini," ujar Viktor

Untuk diketahui pihak Mabes Polri tengah mengusut terhadap kasus terkait penjualan kondesat, dalam kasus ini juga turut melibatkan PT TPPI, SKK Migass, kementerian ESDM, serta kementrian keuangan.

Penyidik juga menemukan sejumlah indikasi tindak pidana, pertama penunjukan langsung oleh PT TPPI oleh SKK Migas terhadap kondesat ini.

Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan wakil presiden debgan menjual ke pertamina, malahan PT TPPI menjualnya ke perusahan lain.

Penyidik pun menemukan kontrak kerja SKK Migass dengan PT TPPI ditandatangani November 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondesat dari SKK Migass untuk dijualnya sejak januari 2009 selai itu PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil jual kondesat pada Negara.

Saat ini tim penyidik telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil jualan kondesat tersebut, dalam kasus ini kerugian Negara dalam hitungan senentara  mencapai 2 triliun rupiah.

Hingga saat ini pihak Polisi telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 30 orang baik dari SKK Migass, PT TPPI, menteri ESDM, serta meteri keuangan, maupun Ahli.

Terkait kasus ini Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka terhadap penjualan kondesat ini, dia anataranya, DH, RP dan HW, namun diantara ketiga tersebut, hanya HW, saat ini belum diperiksa, lantaran beliau sedang sakit dan masih dalam perawatan di Singapur. (gms)

Baca Juga:

Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta

Budi Waseso Tantang KPK Isi Formulir Laporan Harta Kekayaanya

Budi Waseso: Pejabat Terlibat Prostitusi Harus Diungkap

Budi Waseso: Dugaan Suap Anggota Perwira Polisi sedang Diproses

 

#Kasus Korupsi #Kementerian ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Bagikan