Budi Waseso: Dugaan Suap Anggota Perwira Polisi sedang Diproses


Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (22/4). (MerahPutih/ Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan hingga kini terkait kasus yang telah membelit anggota perwira polisi yang berpangkat AKBP berinisal P tersebut sedang diperiksa oleh pihak Propam Mabes Polri.
"Saya juga mendapatkan laporannya dari divisi Propam Mabes Polri tadi pagi," ungkap Kojen Pol Budi Waseso saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Dikatakan Budi bahwa sampai saat ini kasus yang membelit perwira menengah tersebut, belum dipastikan apakah ada indikasi suap atau pemerasan, karena semuanya masih sedang dilakukan pendalaman oleh pihak yang menanganinnya (Propam Mabes Polri).
"Tapi, yakinlah kasus tersebut akan ditindak tegas secara hukum," ujarnya.
Diakui Budi bahwa kasus yang melibat perwira menengah ini, bukan saja melanggar kode etik, namun kasus tersebut akan ditindaklanjuti sampai kepada peradilan umum.
"Itu semua akan dilaksanakan nanti ya, karena saat ini belum menemukan bukti yang cukup, dan sedang berlangsung pemeriksaan terhadap oknum perwira menengah tersebut," tutup Budi. (gms)
Baca Juga:
Budi Waseso: Jika Penangkapan Novel Kurang Pas, Polri Siap Dievaluasi
Budi Waseso Ingin Rusli Habibi Terus Diproses Hukum
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
