Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 30 Mei 2015
Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta

Komjen Pol. Budi Waseso (Foto: Antara Foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Belum tuntas kasus pengadaan UPS, kini Anggota wakil rakyat (DPRD) DKI, kembali berurusan dengan Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya, hingga kini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, tengah melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat printer dan scanner 3D pada 25 SMA/ SMKN, pada suku dinas pendidikan sekolah menengah DKI Jakarta Barat tahun anggaran 2014, dengan nilai proyek sebanyak 150 milyar rupiah.

"Nanti teman- teman media lihat saja, dalam waktu dekat ini kita belum mengarahkan kesana, kami fokus telusuri proses pengadaannya dulu," ungkap Komjen Pol. Budi Waseso, pada awak media di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat,(29/5).

Budi juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengaudit dulu kerugian negara terhadap kasus tersebut.

"Sedang diaudit tentang harga pengadaan alat printer dan scanner sudah kami dapatkan, dan sekarang kami sedang melakukan pengecekan fisik dari pada alat dalam pengadaan dilapangan serta mencocokan dengan standar harga pengadaan alat ini”, tambah Budi.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekoni dan Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, modus operandi yakni mark up harga dan proses pengadaan tidak sesuai atuaran.

"Saat ini saksi yang sudah diperiksa ada 14 orang, dan saksi yang diperiksa kemarin tanggal 28 Mei 2015, diantaranya HS, yang berasal dari pihak swasta, dan YA, adalah salah satu kepala sekolah SMAN”, tutur Wiyagus.

Wiyagus pun menjelaskan meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 14 orang, namun pihak Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk nilai kerugian Negara masih dalam taraf audit.

Nanti apabila terbukti, maka pihaknya akan di sangkakan dengan pasal 2 ayat 1, atau pasal 3 undang-undang RI tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana di ubah dengan undang-undang RI No 20 tahun 2001, tentang perubahan undang- undang RI No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tutupnya. (gms).

Baca Juga: 

Budi Waseso Tantang KPK Isi Formulir Laporan Harta Kekayaanya

Budi Waseso: Pejabat Terlibat Prostitusi Harus Diungkap

Budi Waseso: Dugaan Suap Anggota Perwira Polisi sedang Diproses

KontraS dan ICW Laporkan Budi Waseso ke Propam

#Polri #Pengadaan UPS
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Indonesia
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Indonesia
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Patroli ini dilakukan dengan tetap menerapkan SOP penugasan yang ketat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Indonesia
Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
Padahal, realisasi belanja Polri hingga pertengahan 2025 baru mencapai 48,67% atau Rp69,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
Bagikan