Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 30 Mei 2015
Polri Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Suku Dinas DKI Jakarta

Komjen Pol. Budi Waseso (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Belum tuntas kasus pengadaan UPS, kini Anggota wakil rakyat (DPRD) DKI, kembali berurusan dengan Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya, hingga kini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, tengah melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat printer dan scanner 3D pada 25 SMA/ SMKN, pada suku dinas pendidikan sekolah menengah DKI Jakarta Barat tahun anggaran 2014, dengan nilai proyek sebanyak 150 milyar rupiah.

"Nanti teman- teman media lihat saja, dalam waktu dekat ini kita belum mengarahkan kesana, kami fokus telusuri proses pengadaannya dulu," ungkap Komjen Pol. Budi Waseso, pada awak media di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat,(29/5).

Budi juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengaudit dulu kerugian negara terhadap kasus tersebut.

"Sedang diaudit tentang harga pengadaan alat printer dan scanner sudah kami dapatkan, dan sekarang kami sedang melakukan pengecekan fisik dari pada alat dalam pengadaan dilapangan serta mencocokan dengan standar harga pengadaan alat ini”, tambah Budi.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekoni dan Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, modus operandi yakni mark up harga dan proses pengadaan tidak sesuai atuaran.

"Saat ini saksi yang sudah diperiksa ada 14 orang, dan saksi yang diperiksa kemarin tanggal 28 Mei 2015, diantaranya HS, yang berasal dari pihak swasta, dan YA, adalah salah satu kepala sekolah SMAN”, tutur Wiyagus.

Wiyagus pun menjelaskan meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 14 orang, namun pihak Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk nilai kerugian Negara masih dalam taraf audit.

Nanti apabila terbukti, maka pihaknya akan di sangkakan dengan pasal 2 ayat 1, atau pasal 3 undang-undang RI tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana di ubah dengan undang-undang RI No 20 tahun 2001, tentang perubahan undang- undang RI No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tutupnya. (gms).

Baca Juga: 

Budi Waseso Tantang KPK Isi Formulir Laporan Harta Kekayaanya

Budi Waseso: Pejabat Terlibat Prostitusi Harus Diungkap

Budi Waseso: Dugaan Suap Anggota Perwira Polisi sedang Diproses

KontraS dan ICW Laporkan Budi Waseso ke Propam

#Polri #Pengadaan UPS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Bagikan