Polisi Layangkan Panggilan Kedua kepada Saksi UPS
Seorang anggota Polisi Polres Salatiga berada di Pos Koordinator Bantuan Keamanan (KOBAN) di Sidorejo Kidul, Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (24/2). (Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kedua kepada saksi terkait pengadaan dana Uninterruptible Power Supply (UPS) yang tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. (Baca Juga: Empat Saksi Kasus UPS Datangi Polda Metro)
"Kami akan layangkan panggilan kedua bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan," ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada awak media, di Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
Pria yang mempunyai bunga melati tiga di pundak ini menjelaskan, jika panggilan kedua tidak diindahkan juga, kepolisian akan mengeluarkan surat perintah jemput guna pemeriksaan. (Baca: Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek)
Hingga saat ini, dari 21 orang yang dipanggil unntuk dimintai keterangan, hanya 12 saksi yang memenuhi panggilan. Dalam proses penyidikan pihak Polda telah memanggil sekolah-sekolah dan pejabat terkait, termasuk dari perusahan yang memenangkan tender dalam mengadakan barang, berjumlah 49 ini.
Kasus UPS merupakan kasus dugaan mark up pengadaan alat penyimpan daya listrik. Kasus ini diungkap Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Mantan politisi Gerindra itu mengungkap keanehan Rancangan APBD DKI Jakarta 2014 mencapai Rp12,1 triliun. Untuk pengadaan UPS ke 49 sekolah, setiap sekolah mendapat alokasi Rp5,8 miliar. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran