Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek


Seorang alumni mengamati perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan di ruang penyimpanan UPS SMA 78 Jakarta, Sabtu (28/2). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/nz/15
MerahPutih Megapolitan - Hingga kini aparat Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa dokumen-dokumen terkait dalam pengadaan UPS.
"Rencananya kita akan panggil 49 Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan," kata Martinus saat dijumpai merahputih.com di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3). (Baca:Dugaan Korupsi UPS, Polda Metro Jaya Periksa 7 Saksi)
Bekas Kapolres Bandung Timur melanjutkan, pihaknya juga tengah mempelajari dokumen lelang, proses lelang hingga pemenang lelang proyek Pengadaan UPS tersebut. Selain itu pihaknya juga tengah mempelajari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta.
"Mekanismenya harus kita lihat. Terus tujuan pengadaan barang dan lelangnya seperti apa. Itu yang masih kita pelajari," sambung Martinus. (Baca:Salah Sebut UPS jadi USB, Haji Lulung Dibully)
Masih kata Martinus dalam pengolahan data pihaknya akan melakukan dari paling bawah, sampai ke proses yang paling atas. Termasuk didalamnya memeriksa satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. (Baca:Haji Lulung Buta Soal Media Sosial)
"Kalo kita lihat penentuan anggaran ini kan melibatkn bukan hanya dinas pendidikn saja, tetapi ada peran dari mereka sebagai wakil rakyat, yaitu DPRD, dan nantinya kita akan memintakan keterangan juga dari para wakil rakyat tersebut, terutama dari komisi pndidikan," tutupnya. (Baca:Lulung: Ahok Cari Teman Bayaran)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp 12,1 triliun.Salah satu dana siluman, yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah. (gms)
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
