Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 09 Maret 2015
Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek

Seorang alumni mengamati perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan di ruang penyimpanan UPS SMA 78 Jakarta, Sabtu (28/2). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/nz/15

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Hingga kini aparat Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa dokumen-dokumen terkait dalam pengadaan UPS.

"Rencananya kita akan panggil 49 Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan," kata Martinus saat dijumpai merahputih.com di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3). (Baca:Dugaan Korupsi UPS, Polda Metro Jaya Periksa 7 Saksi)

Bekas Kapolres Bandung Timur melanjutkan, pihaknya juga tengah mempelajari dokumen lelang, proses lelang hingga pemenang lelang proyek Pengadaan UPS tersebut. Selain itu pihaknya juga tengah mempelajari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta.

"Mekanismenya harus kita lihat. Terus tujuan pengadaan barang dan lelangnya seperti apa. Itu yang masih kita pelajari," sambung Martinus. (Baca:Salah Sebut UPS jadi USB, Haji Lulung Dibully)

Masih kata Martinus dalam pengolahan data pihaknya akan melakukan dari paling bawah, sampai ke proses yang paling atas. Termasuk didalamnya memeriksa satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. (Baca:Haji Lulung Buta Soal Media Sosial)

"Kalo kita lihat penentuan anggaran ini kan melibatkn bukan hanya dinas pendidikn saja, tetapi ada peran dari mereka sebagai wakil rakyat, yaitu DPRD, dan nantinya kita akan memintakan keterangan juga dari para wakil rakyat tersebut, terutama dari komisi pndidikan," tutupnya. (Baca:Lulung: Ahok Cari Teman Bayaran)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp 12,1 triliun.Salah satu dana siluman, yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah. (gms)

#Dugaan Korupsi UPS #Dana Siluman RAPBD DKI Jakarta #Dana Siluman #Polda Metro Jaya #Kombes Pol Martinus Sitompul
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan