Polisi: Kasus Ariani Pembunuhan Tersadis Tahun Ini
Polisi tunjukkan uang Dollar hasil rampokan pelaku DH (38) di Cipayung, Depok, Kamis (25/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal - Pelaku pembunuhan yang disertai pembakaran rumah, DH (38), berhasil diciduk polisi, kemarin, Rabu (24/6). Polisi juga berhasil menyita barang bukti, di antaranya uang dollar sebesar 200 juta US dollar.
"Awalnya diduga hanya kebakaran biasa. Setelah olah TKP, ternyata ada indikasi kekerasan, pembunuhan. Kasus ini kasus pembunuhan paling sadis tahun ini," papar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, di Mapolda, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).
Polisi menyatakan, awalnya pelaku berniat mencuri barang-barang berharga majikannya setelah upaya peminjaman uang sebesar Rp500 ribu gagal. Namun, pelaku juga membunuh Ariani karena panik. Selanjutnya pelaku membakar rumah.
Pelaku dijerat Pasal 339 KUHP, pasal 365 KUHP dan pasal 187 KUHP. Dia terancam hukuman kurangan penjara maksimal 20 tahun. (gms)
Baca Juga:
Kronologi Pembunuhan Ariani, Pembantu Malang di Pejaten
Polisi Ciduk Pembunuh Ariani di Rumah Sepupunya
Apes Tak Bisa Dirupiahkan, Ternyata DH Curi Uang Dollar Kedaluarsa
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan