Polisi: Kasus Ariani Pembunuhan Tersadis Tahun Ini
Polisi tunjukkan uang Dollar hasil rampokan pelaku DH (38) di Cipayung, Depok, Kamis (25/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal - Pelaku pembunuhan yang disertai pembakaran rumah, DH (38), berhasil diciduk polisi, kemarin, Rabu (24/6). Polisi juga berhasil menyita barang bukti, di antaranya uang dollar sebesar 200 juta US dollar.
"Awalnya diduga hanya kebakaran biasa. Setelah olah TKP, ternyata ada indikasi kekerasan, pembunuhan. Kasus ini kasus pembunuhan paling sadis tahun ini," papar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, di Mapolda, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).
Polisi menyatakan, awalnya pelaku berniat mencuri barang-barang berharga majikannya setelah upaya peminjaman uang sebesar Rp500 ribu gagal. Namun, pelaku juga membunuh Ariani karena panik. Selanjutnya pelaku membakar rumah.
Pelaku dijerat Pasal 339 KUHP, pasal 365 KUHP dan pasal 187 KUHP. Dia terancam hukuman kurangan penjara maksimal 20 tahun. (gms)
Baca Juga:
Kronologi Pembunuhan Ariani, Pembantu Malang di Pejaten
Polisi Ciduk Pembunuh Ariani di Rumah Sepupunya
Apes Tak Bisa Dirupiahkan, Ternyata DH Curi Uang Dollar Kedaluarsa
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Istri Pegawai Pajak Manokwari Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco