Marcella Zalianty: Payung Hukum Tidak Kuat, Prostitusi Online Makin Marak

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 13 Mei 2015
Marcella Zalianty: Payung Hukum Tidak Kuat, Prostitusi Online Makin Marak

Instagram @marcella Zalianty

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Jika dulunya para wanita penghibur menjual diri secara langsung ke pria hidung belang, kini hal tersebut sudah berubah. Pasalnya pesatnya perkembangan teknologi membuat para wanita penghibur beralih untuk menjual diri via internet.

Menurut artis cantik, Marcella Zalianty, maraknya kasus prostitusi via internet merupakan akibat dari payung hukum yang kurang kuat.

"Kalau hukumnya itu kuat, tentunya hal-hal seperti itu bisa dihindari," ucap Marcella di Ruang Serbaguna RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (12/5).

Namun, wanita kelahiran Jakarta, 7 Maret 1980 ini tidak mau berkomentar banyak. Marcella mengaku bahwa ia tidak mengikuti pemberitaan prostitusi online secara detail.

"Pokoknya saya belum terlalu mengikuti hal itu. Apapun yang ada kaitannya dengan pelanggaran seharusnya ada payung hukum yang lebih kuat," tutupnya. (yni)

 

Baca Juga:

Prostitusi Online ala Papi Mike

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ditawari Jasa Prostitusi "Online"

Buntut Tewasnya Janda Bohay, Benarkah Tebet Sarang Pelacuran "Online"?

Tips Randy Martin Menghindari Dunia Prostitusi

#Pelacuran Online #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan