Polisi Buru FJ, Bekas Kekasih Pembunuh Bayi

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 25 Juni 2015
Polisi Buru FJ, Bekas Kekasih Pembunuh Bayi
Ilustrasi Pelajar Hamil (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

MerahPutih Kriminal - Jajaran Polres Jakarta Barat hingga kini masih terus memburu seorang pria berinisial FJ yang merupakan kekasih dari N (16). FJ diburu polisi lantaran sebagai ayah biologis dari bayi bayi malang yang dibunuh N pada Minggu (21/6) di kawasan Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

"Iya hingga kini keberadaan FJ belum kita ketahui, maka kita masih memburu dia," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Taufik Ikhsan melalui awak media di Mapolresta Jakarta Barat, Rabu (24/6).

Menurut Taufik, untuk sementara ini, baru N (16) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka N mengakui bahwa dirinya berhubungan badan layaknya suami istri dengan kekasihnya FJ pada September tahun 2014. Usai berhubungan intim, N mengaku tidak lagi mengalami menstruasi.

Tanpa sepengetahuan orang tua, N memerika dirinya ke dokter. Dari hasil pemeriksaan dokter menjelaskan bahwa dirinya tengah dalam kondisi hamil. Namun demikian satu bulan kemudian FJ tidak lagi berkomunikasi dengan N. Keduanya tidak lagi menjalin hubungan asmara.

"Setelah itu N mengaku tidak lagi berpacaran dengan FJ," tandas Taufik Ikhsan.

Adapun tersangka N kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Remaja putri itu dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan sanksi penjara paling lama 15 tahun ditambah 1/3 hukuman sesuai ketentuan dimaksud.(gms)

BACA JUGA: 

Polisi Ciduk Pelajar Pembunuh Bayi Kandung 

Hamil di Luar Nikah, NV Tega Siksa Bayinya Sendiri hingga Tewas

 

 

#Pembunuhan Bayi Di Kembangan #Bayi Malang
Bagikan
Bagikan