Polisi Akui Sulit Tangkap Sindikat Penipuan via SMS

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 November 2015
 Polisi Akui Sulit Tangkap Sindikat Penipuan via SMS

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (tengah) didampingi Kasubdit Kamneg Ditreskrimum AKBP Fadly Widiyanto (kanan) berikan keterangan pers.(Foto:Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, belum lama ini berhasil mengungkap sindikat penipuan via sms yang rata-rata korbannya adalah pejabat atau orang penting. Namun, fakta baru terungkap diketahui para tersangka suka berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Polisi Krishna Murti menjelaskan bahwa untuk melacak para tersangka sangat sulit, karena para tersangka biasanya berpindah-pindah lokasi untuk menyulitkan penyidikan pihak kepolisian.

"Dulu operasi di Sulawesi Selatan, sekarang pusatnya di Jakarta. Mereka selalu berpindah-pindah pulau dan kota, untuk menghilangkan jejak," ujar Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Jakarta Selatan, Rabu, (11/11).

Krishna menuturkan, sebelum tersangka utama diamankan pihak Polda Metro Jaya. Tersangka utama selalu merekrut anak buah baru, hal tersebut yang menyulitkan proses pengembangan kasus.

"Si tokoh utama selalu meregenerasi jaringannya, jadi jika anggotanya ada yamg tertangkap pihak kepolisian pasti si ketuanya merekrut orang lagi untuk melanjutkan sindikatnya," paparnya.

Untuk itu, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah sindikat ini sudah selesai atau masih ada rekrutan-rekrutan baru. "Apa sudah selesai jika bosnya kami tangkap, belum tentu. Siapa tau ada anggota-anggota baru yang siap merekrut untuk meneruskan jaringan penipuan ini," tutupnya.(gms)

Baca Juga:

  1. Bos SMS Penipuan "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
  2. Bersama Istrinya, Bos Penipuan SMS "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
  3. Waspada Penipuan Online Akun Palsu Tyas Mirasih
  4. Kepala Lemsaneg Salah Satu Korban Penipuan Berkedok LPSE
  5. Sindikat Penipuan via SMS Sasar Pejabat 

 

 

 

#Kombes Pol Krishna Murti #Polda Metro Jaya #Penipuan Via SMS #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Dunia
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Leviev ditahan setelah tiba di Bandara Batumi, Georgia barat daya. Demikian disebutkan Kementerian Dalam Negeri Georgia, Senin (15/9).
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Bagikan