Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Teriak-Teriak di Polda Metro Jaya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 November 2015
Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Teriak-Teriak di Polda Metro Jaya

Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Pelaku penipuan terhadap sejumlah TKI, Meri Moriana (38) berteriak-teriak di kantor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Sambil berteriak Meri membantah bahwa dirinya telah melakukan penipuan dengan bermoduskan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu, Meri membentak-bentak petugas yang mengawalnya masuk ke tempat tahanan yang berada di sebelah kantor Dit Reskrimum Mapolda Metro Jaya.

"Saya tidak melakukan," teriak Meri saat digiring petugas menuju ruang tahanan Mapolda.

Sebagaimana diketahui Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Meri di kawasan Metropolitan Mall Bekasi pada pekan lalu, dal perkara kasus penipuan. Dalam penggeledahan di rumah tersangka polisi mendapati sejumlah barang bukti.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan Meri merupakan buruan aparat kepolisian. Dia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun terakhir.

"Tersangka Meri Morina. Dia melakukan penipuan tenaga kerja. Dia DPO selama satu tahun. Kami baru mengamankan satu orang," paparnya.

Selama beraksi, wanita yang dipanggil tante itu mengaku sebagai konsultan dan direktur PT. Duta Utama Arthayasa yang memberangkatkan tenaga kerja ke Korea Selatan menggunakan jalur non resmi.

Dia mencari korban dengan cara berburu di kawasan elit dan pusat perbelanjaan, seperti di Mall Pondok Indah dan Cilandak Town Square. Dia menargetkan korban yang memiliki intelejensia kurang.

Kepada korban, dia berpura-pura membuka kursus pelatihan las sebagai keahlian untuk dikirim ke Korea Selatan. Untuk mengelabuhi korban, dia membuat satu bundel akta perusahaan fiktif.

"Ada satu orang yang melaporkan. Kemudian terungkap 8 orang menjadi korban. Dia mendapatkan keuntungan senilai Rp262 dan Rp750 ribu," terangnya.

Atas perbuatannya kepada tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Pelaku diancam hukuman pidana penjara selama 4 tahun.(gms)

Baca Juga:

  1. Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Selatan
  2. Presiden Jokowi Memohon kepada Raja Arab Saudi Ampuni 4 TKI Tervonis Mati
  3. 131 TKI Dideportasi Malaysia
  4. Pertemuan 1000 TKI dan Diaspora
  5. BNP2TKI Ganti Pengiriman PRT Jadi Perawat

 

 

#Polda Metro Jaya #AKBP Eko Hadi Santoso #TKI #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Bagikan