Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Teriak-Teriak di Polda Metro Jaya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 November 2015
Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Teriak-Teriak di Polda Metro Jaya

Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Pelaku penipuan terhadap sejumlah TKI, Meri Moriana (38) berteriak-teriak di kantor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Sambil berteriak Meri membantah bahwa dirinya telah melakukan penipuan dengan bermoduskan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu, Meri membentak-bentak petugas yang mengawalnya masuk ke tempat tahanan yang berada di sebelah kantor Dit Reskrimum Mapolda Metro Jaya.

"Saya tidak melakukan," teriak Meri saat digiring petugas menuju ruang tahanan Mapolda.

Sebagaimana diketahui Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Meri di kawasan Metropolitan Mall Bekasi pada pekan lalu, dal perkara kasus penipuan. Dalam penggeledahan di rumah tersangka polisi mendapati sejumlah barang bukti.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan Meri merupakan buruan aparat kepolisian. Dia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun terakhir.

"Tersangka Meri Morina. Dia melakukan penipuan tenaga kerja. Dia DPO selama satu tahun. Kami baru mengamankan satu orang," paparnya.

Selama beraksi, wanita yang dipanggil tante itu mengaku sebagai konsultan dan direktur PT. Duta Utama Arthayasa yang memberangkatkan tenaga kerja ke Korea Selatan menggunakan jalur non resmi.

Dia mencari korban dengan cara berburu di kawasan elit dan pusat perbelanjaan, seperti di Mall Pondok Indah dan Cilandak Town Square. Dia menargetkan korban yang memiliki intelejensia kurang.

Kepada korban, dia berpura-pura membuka kursus pelatihan las sebagai keahlian untuk dikirim ke Korea Selatan. Untuk mengelabuhi korban, dia membuat satu bundel akta perusahaan fiktif.

"Ada satu orang yang melaporkan. Kemudian terungkap 8 orang menjadi korban. Dia mendapatkan keuntungan senilai Rp262 dan Rp750 ribu," terangnya.

Atas perbuatannya kepada tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Pelaku diancam hukuman pidana penjara selama 4 tahun.(gms)

Baca Juga:

  1. Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Selatan
  2. Presiden Jokowi Memohon kepada Raja Arab Saudi Ampuni 4 TKI Tervonis Mati
  3. 131 TKI Dideportasi Malaysia
  4. Pertemuan 1000 TKI dan Diaspora
  5. BNP2TKI Ganti Pengiriman PRT Jadi Perawat

 

 

#Polda Metro Jaya #AKBP Eko Hadi Santoso #TKI #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan