Polisi Buru Pembunuh Bocah Perempuan Berinisial P


Ilustrasi Kekerasan yang berujung Pembunuhan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Kriminal - Polda Metro Jaya (PMJ) masih terus memburu pelaku pembunuhan sadis bocah perempuan berinisial P (13) di kawasan Ciledug, Tangerang Kota. Polisi menduga motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam dari pelaku.
"Karena kalau perampokan tidak ada barang-barang milik korban yang hilang. Selain itu, kondisi rumah saat usai kejadian tidak berantakan ini diduga pelaku murni ingin menghabisi nyawa korban beserta kakanya R (15)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal di Mapolda Metro Jaya , Senin (8/6).
Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, Polda Metro Jaya (PMJ) membantu Polres Tangerang untuk segera mengungkap kasus pembunuhan sadis.
Guna menghimpun data, pihak penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi, yang merupakan tetangga korban, dan data - data tersebut sedang dihimpun oleh para pihak penyidik untuk mengungkap siapa yang menjadi pelaku dalam pembunuhan sadis tersebut.
"Kami masih mendalami keterangan dari 15 saksi. Selain itu penyidik juga tengah fokus mencari jejak darah yang bisa menjadi titik terang kemana si pelaku ini lari," papar Iqbal
Polisi menduga, pelaku pembunuhan sadis ini berjumlah satu orang. Karena berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tidak terlihat ada segerombolan orang yang masuk ke rumah korban.
"Belum mengarah ke satu tersangka pun. Semua masih kami curigai," tandas Iqbal
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya bocah perempuan berinisial P menjadi korban pembunuhan. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Kampung Duku, Sudimara, Ciledug, Tangerang Kota, Minggu (7/6).
Sang kakak lelaki berinisial R (15) sempat melihat pelaku pembunuhan. Pelaku yang meras terdesak kemudian menikam R, saat ini kondisi R masih kritis dan dirawat di RS Bakti Asih, Karang Tengah, Ciledug Tangerang. (gms)
BACA JUGA:
Kantor Pengusaha Tisu Bodong Digeledah Polisi
Polisi Ringkus Tersangka Utama Pemalsuan Ijazah
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
