Polda Metro Jaya Ungkap 11 Orang Pelaku Curanmor


Sebanyak 11 orang pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya, Kamis (9/4). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Sejak bulan januari hingga Maret 2015, Polda Metro Jaya sudah banyak meringkus para pelaku pencurian motor di Ibu Kota.
Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan oleh Subdit V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 11 orang pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya. (Baca: Polda Masih Mendalami Kasus Penemuan Jenazah di Danau UI)
"Diantara 11 orang ini terdapat dua penadah dan 9 orang sebagai eksekutornya," ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Siswo Yuwono melalui awak media di Polda Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Siswo Yuwono menegaskan bahwa, pencurian dengan pemberatan sebagaiman telah diatur dalam pasal 363 KUHP. Dengan cara ini pelaku menecahkan kaca mobil milik korban. Aksi ini mereka lakukan sejak bulan januari hingga maret 2015 di wilayah hukum DKI jakarta, dan hal tersebut dilakukan oleh pelaku curanmor. (Baca: Polda Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Highscope)
Dalam aksinya para pelaku tersebut sudah diatur dalam skenario dalam berperan melakukan pencurian, dimana mereka dibagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok pertama sebagai pengawas, kelompok kedua sebagai eksekutor, dan kelompok ketiga sebagai penadah. (gms)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
