Polda Metro Jaya Ungkap 11 Orang Pelaku Curanmor
Sebanyak 11 orang pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya, Kamis (9/4). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Sejak bulan januari hingga Maret 2015, Polda Metro Jaya sudah banyak meringkus para pelaku pencurian motor di Ibu Kota.
Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan oleh Subdit V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 11 orang pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya. (Baca: Polda Masih Mendalami Kasus Penemuan Jenazah di Danau UI)
"Diantara 11 orang ini terdapat dua penadah dan 9 orang sebagai eksekutornya," ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Siswo Yuwono melalui awak media di Polda Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Siswo Yuwono menegaskan bahwa, pencurian dengan pemberatan sebagaiman telah diatur dalam pasal 363 KUHP. Dengan cara ini pelaku menecahkan kaca mobil milik korban. Aksi ini mereka lakukan sejak bulan januari hingga maret 2015 di wilayah hukum DKI jakarta, dan hal tersebut dilakukan oleh pelaku curanmor. (Baca: Polda Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Highscope)
Dalam aksinya para pelaku tersebut sudah diatur dalam skenario dalam berperan melakukan pencurian, dimana mereka dibagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok pertama sebagai pengawas, kelompok kedua sebagai eksekutor, dan kelompok ketiga sebagai penadah. (gms)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72