Polda Metro Jaya Ungkap 11 Orang Pelaku Curanmor
Sebanyak 11 orang pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya, Kamis (9/4). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Sejak bulan januari hingga Maret 2015, Polda Metro Jaya sudah banyak meringkus para pelaku pencurian motor di Ibu Kota.
Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan oleh Subdit V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 11 orang pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya. (Baca: Polda Masih Mendalami Kasus Penemuan Jenazah di Danau UI)
"Diantara 11 orang ini terdapat dua penadah dan 9 orang sebagai eksekutornya," ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Siswo Yuwono melalui awak media di Polda Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Siswo Yuwono menegaskan bahwa, pencurian dengan pemberatan sebagaiman telah diatur dalam pasal 363 KUHP. Dengan cara ini pelaku menecahkan kaca mobil milik korban. Aksi ini mereka lakukan sejak bulan januari hingga maret 2015 di wilayah hukum DKI jakarta, dan hal tersebut dilakukan oleh pelaku curanmor. (Baca: Polda Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Highscope)
Dalam aksinya para pelaku tersebut sudah diatur dalam skenario dalam berperan melakukan pencurian, dimana mereka dibagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok pertama sebagai pengawas, kelompok kedua sebagai eksekutor, dan kelompok ketiga sebagai penadah. (gms)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran