Polda Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Highscope


Ilustrasi siswi. (Foto: Kemdiknas)
MerahPutih Nasional- Dalam menindaklanjuti terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Cilandak Jakarta Selatan ini, di Highscope, pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman kasus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2015 lalu, kini sudah diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya dan pihak Polda sudah menerimanya pada tanggal 25 Maret 2015 lalu.
Menanggapi hal ini pihak Polda sudah mendatangi Kepada Sekolah yang bersangkutan setelah menerima peristiwa tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan sekolah, untuk memeriksa cctv cctv, yang menjadi bukti terkait peristiwa ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin, (30/3).
Dikatakannya, bahwa kasus ini sedang didalami, dan sedang diperiksa. Namun untuk mengungkapkan peristiwa ini tentu tidak membutuhkan hanya satu cctv saja tapi, kita juga memeriksa cctv yang lain.
"Kami meminta kepada pihak sekolah, menyediakan rekaman lainnya, namun bukan hanya rekaman tanggal 17. Supaya kita bisa melihat kondisi atau peristiwa yang terjadi diluar sebelum pada peristiwa tanggal 17," jelasnya. (Baca: Ini Kronologi Pelecehan Seksual Terhadap Jessica Iskandar)
Pria yang sedang memangku tiga bunga melati dipundaknya ini menjelaskan saat ini pihak Polda masih menyelediki dan mendalami serta memerikasa para saksi.
Dalam proses ini Polda Metro Jaya, tidak menentukan pada satu sasaran saja. Semua pihak yang menjadi sasarannya akan dipanggil.
"Kemudian kami juga meminta untuk menguatkan dengan fair pada pihak tertentu tapi hasilnya belum ada, dan sanksi yang akan dikenakan dalam kasus tersebut adalah UU peradilan anak dengan pasal pelecehan terhadap anak, sedangkan suasana psikologis anak, kita serahkan pada orang tua dan juga pihak keluarga," katanya yang juga mengatakan hingga kini pihak sekolah kooperatif.
Seperti yang diketahui sebelumnya, di Highscope yang ada di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, diduga ada pelecehan seksual. Namun, pihak sekolah tersebut langsung menanggapinya. Ia sangat mendukung proses penyelidikan ini, termasuk dari psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Baca: Pornografi Anak Marak, KPAI Sebut Inilah Faktornya)
Beberapa tindakan yang telah dilakukan oleh SHI antara lain, menerima dan langsung menindaklanjuti laporan orang tua murid tanggal 17 Maret 2015 sekitar jam 20.30 WIB melalui telepon. Pada malam itu juga berdasarkan kesepakatan bersama dengan orang tua murid, pihak SHI bertemu murid dan orang tua untuk melakukan proses pemeriksaan medis di RS Siloam.
Selanjutnya, SHI melakukan pemeriksaan internal pada tanggal 18 Maret 2015 pada lingkungan sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan. Termasuk melihat CCTV sekolah yang dihadiri oleh orang tua murid. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diperoleh kesimpulan sementara tidak ada indikasi atas dugaan pelecehan seksual. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
