Polda Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Highscope

Aang SunadjiAang Sunadji - Senin, 30 Maret 2015
Polda Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Highscope

Ilustrasi siswi. (Foto: Kemdiknas)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional- Dalam menindaklanjuti terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Cilandak Jakarta Selatan ini, di Highscope, pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman kasus. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2015 lalu, kini sudah diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya dan pihak Polda sudah menerimanya pada tanggal 25 Maret 2015 lalu.

Menanggapi hal ini pihak Polda sudah mendatangi Kepada Sekolah yang bersangkutan setelah menerima peristiwa tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan sekolah, untuk memeriksa cctv cctv, yang menjadi bukti terkait peristiwa ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin, (30/3).

Dikatakannya, bahwa kasus ini sedang didalami, dan sedang diperiksa. Namun untuk mengungkapkan peristiwa ini tentu tidak membutuhkan hanya satu cctv saja tapi, kita juga memeriksa cctv yang lain.

"Kami meminta kepada pihak sekolah, menyediakan rekaman lainnya, namun bukan hanya rekaman tanggal 17. Supaya kita bisa melihat kondisi atau peristiwa yang terjadi diluar sebelum pada peristiwa tanggal 17," jelasnya. (Baca: Ini Kronologi Pelecehan Seksual Terhadap Jessica Iskandar)

Pria yang sedang memangku tiga bunga melati dipundaknya ini menjelaskan saat ini pihak Polda masih menyelediki dan mendalami serta memerikasa para saksi.

Dalam proses ini Polda Metro Jaya, tidak menentukan pada satu sasaran saja. Semua pihak yang menjadi sasarannya akan dipanggil.

"Kemudian kami juga meminta untuk menguatkan dengan fair pada pihak tertentu tapi hasilnya belum ada, dan sanksi yang akan dikenakan dalam kasus tersebut adalah UU peradilan anak dengan pasal pelecehan terhadap anak, sedangkan suasana psikologis anak, kita serahkan pada orang tua dan juga pihak keluarga," katanya yang juga mengatakan hingga kini pihak sekolah kooperatif.

Seperti yang diketahui sebelumnya, di Highscope yang ada di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, diduga ada pelecehan seksual. Namun, pihak sekolah tersebut langsung menanggapinya. Ia sangat mendukung proses penyelidikan ini, termasuk dari psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Baca: Pornografi Anak Marak, KPAI Sebut Inilah Faktornya)

Beberapa tindakan yang telah dilakukan oleh SHI antara lain, menerima dan langsung menindaklanjuti laporan orang tua murid tanggal 17 Maret 2015 sekitar jam 20.30 WIB melalui telepon. Pada malam itu juga berdasarkan kesepakatan bersama dengan orang tua murid, pihak SHI bertemu murid dan orang tua untuk melakukan proses pemeriksaan medis di RS Siloam.

Selanjutnya, SHI melakukan pemeriksaan internal pada tanggal 18 Maret 2015 pada lingkungan sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan. Termasuk melihat CCTV sekolah yang dihadiri oleh orang tua murid. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diperoleh kesimpulan sementara tidak ada indikasi atas dugaan pelecehan seksual. (gms).

 

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
Penumpang yang masuk dalam blacklist tidak diizinkan naik KRL, akan langsung diusir jika terlihat di stasiun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
ShowBiz
Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Dua rekan pelaku dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman yang sama dan langsung ditahan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 Juli 2025
Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat, dalam setahun ada puluhan kasus pelecehan seksual di kereta api maupun stasiun-stasiun.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Juni 2025
34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
Bagikan