Polda Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Highscope

Aang SunadjiAang Sunadji - Senin, 30 Maret 2015
Polda Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Highscope

Ilustrasi siswi. (Foto: Kemdiknas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Dalam menindaklanjuti terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Cilandak Jakarta Selatan ini, di Highscope, pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman kasus. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2015 lalu, kini sudah diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya dan pihak Polda sudah menerimanya pada tanggal 25 Maret 2015 lalu.

Menanggapi hal ini pihak Polda sudah mendatangi Kepada Sekolah yang bersangkutan setelah menerima peristiwa tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan sekolah, untuk memeriksa cctv cctv, yang menjadi bukti terkait peristiwa ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin, (30/3).

Dikatakannya, bahwa kasus ini sedang didalami, dan sedang diperiksa. Namun untuk mengungkapkan peristiwa ini tentu tidak membutuhkan hanya satu cctv saja tapi, kita juga memeriksa cctv yang lain.

"Kami meminta kepada pihak sekolah, menyediakan rekaman lainnya, namun bukan hanya rekaman tanggal 17. Supaya kita bisa melihat kondisi atau peristiwa yang terjadi diluar sebelum pada peristiwa tanggal 17," jelasnya. (Baca: Ini Kronologi Pelecehan Seksual Terhadap Jessica Iskandar)

Pria yang sedang memangku tiga bunga melati dipundaknya ini menjelaskan saat ini pihak Polda masih menyelediki dan mendalami serta memerikasa para saksi.

Dalam proses ini Polda Metro Jaya, tidak menentukan pada satu sasaran saja. Semua pihak yang menjadi sasarannya akan dipanggil.

"Kemudian kami juga meminta untuk menguatkan dengan fair pada pihak tertentu tapi hasilnya belum ada, dan sanksi yang akan dikenakan dalam kasus tersebut adalah UU peradilan anak dengan pasal pelecehan terhadap anak, sedangkan suasana psikologis anak, kita serahkan pada orang tua dan juga pihak keluarga," katanya yang juga mengatakan hingga kini pihak sekolah kooperatif.

Seperti yang diketahui sebelumnya, di Highscope yang ada di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, diduga ada pelecehan seksual. Namun, pihak sekolah tersebut langsung menanggapinya. Ia sangat mendukung proses penyelidikan ini, termasuk dari psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Baca: Pornografi Anak Marak, KPAI Sebut Inilah Faktornya)

Beberapa tindakan yang telah dilakukan oleh SHI antara lain, menerima dan langsung menindaklanjuti laporan orang tua murid tanggal 17 Maret 2015 sekitar jam 20.30 WIB melalui telepon. Pada malam itu juga berdasarkan kesepakatan bersama dengan orang tua murid, pihak SHI bertemu murid dan orang tua untuk melakukan proses pemeriksaan medis di RS Siloam.

Selanjutnya, SHI melakukan pemeriksaan internal pada tanggal 18 Maret 2015 pada lingkungan sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan. Termasuk melihat CCTV sekolah yang dihadiri oleh orang tua murid. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diperoleh kesimpulan sementara tidak ada indikasi atas dugaan pelecehan seksual. (gms).

 

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan