Polda Metro Jaya Bantah Larang Takbir Keliling


Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono (Foto: Polda Metro Jaya Dot Info)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah bahwa pihaknya melarang masyarakat yang akan melakukan takbir keliling dengan cara berkonvoi di jalan raya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan pihak hanya menghimbau agar masyarakat sebelum berkonvoi untuk takbir keliling sebaiknya melaporkan dulu kepada pihak berwajib.
"Polda Metro tidak melarang umat muslim untuk melakukan takbir keliling, tapi kami imbau sebelum melakukan kegiatan memberitahu dulu ke polsek atau polres setempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7).
Dengan melaporkan kepada pihak berwajib menurt Kombes Awi, pihak kepolisian akan memberikan pengawalan pengawalan terhadap mayarakat yang akan melakukan kegiatan tersebut. Dengan pengawalan polisi, masyarakat yang melakukan takbir keliling mendapatkan rasa nyaman dan aman.
Kombes Awi juga berharap masyarakat yang melakukan takbir keliling tidak menggunakan mobil pick up. Untuk pengguna kendaraan roda dua diminta tetap menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Selain itu, kendaraan yang dipakai warga untuk keliling tidak boleh melintasi jalur protokol," pungkas Kombes Awi Setiyono.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
