Polda Metro Jaya Amankan 60 Driver Go-Jek yang Bawa Senjata Tajam

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Maret 2016
Polda Metro Jaya Amankan 60 Driver Go-Jek yang Bawa Senjata Tajam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal saat dijumpai diruangannya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kabid Humas polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatkan pihaknya sudah mengerahkan sekitar 3000 sampai dengan 7000 personel polisi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa pada hari ini. Kepolisian Metro Jaya sudah mengamankan 60 driver Go-Jek yang bawa senjata tajam dan Grab di kawasan Senayan.

"Kami melakukan pengamanan 60 teman-teman pihak Go-Jek dan Grab agar tidak pergi ke Senayan. Kami melakukan intervensi pada mereka semua pada demo ini," kata Iqbal saat memberikan keterangan kepada awak media di Bilangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Kombes Iqbal menjelaskan dari hasi pengamanan sekitar 60 orang pengendara Go-Jek dan Grab ditemukan berbagai senjata tajam yang ditemukan di dalam tubuh mereka serta di jok motor.

"Dari hasil pengamanan tersebut kami menemukan sajam yang sudah mereka siapkan dan ditaruh di Badan serta jok motor. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Kalau mereka sengaja menyimpan barang-barang itu makan dikenakan sanksi UU Darurat," terangnya.

Iqbal menjanjikan akan memberikan pengawalan bagi para supir Taksi Blue Bird dan Supir Taksi Express Grup untuk balik ke pool mereka masing-masing.

"Saya akan menjamin keamanan bagi para pengemudi taksi saat selesai berdemonstrasi nanti. Para petugas keamana sudah siap mengawal kalian sampai ke tempat pool masing-masing," tandasnya.(abi)

BACA JUGA:

  1. Dibalik Kontroversi Demo Ribuan Sopir Angkutan Konvensional
  2. Keluhan Sopir Taksi Konvensional dari Setoran hingga Nunggak Utang
  3. Daftar Aksi Demo Sopir Taksi dari Bekasi ke Jakarta Tolak Uber dan Grab
  4. Kisah Penumpang Go-Jek Diteror Pengunjuk Rasa Depan Balai Kota Jakarta
  5. Anarkis, Kelakuan Sopir Taksi Hancurkan Mobil Rekannya Sendiri
#GrabCar #Unjuk Rasa Tolak Transportasi Online #Go-Jek #Polda Metro Jaya #Kontroversi Transportasi Berbasis Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Bagikan