Tak Terima Statemen Kapolda, Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya


(Foto: MerahPutih/John Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Musisi Ahmad Dhani merasa tak terima atas statemen Kapolda Metro Jaya yang mengatakan bila dirinya bisa dipidanakan karena aksi Konser di depan gedung KPK beberapa hari yang lalu. Ia pun akhirnya datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi.
"Kapolda mengatakan saya bisa dipidanakan, nomor dua anak buah saya juga ditahan dan di BAP seperti layaknya teroris," ucap Dhani kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6).
Lebih lanjut, pria lima anak ini juga mempertanyakan kenapa ia dan para aktivis lain dilarang berunjuk rasa di depan gedung KPK. Padahal ia merasa tak ada Undang-undang yang mengatur mengenai unjuk rasa.
"Yang saya permasalahkan kenapa itu bisa terjadi. Dan siapa yang melarang kita (aktivis) berdemo di depan KPK. Kenapa itu bisa terjadi. Kita mengalami kesulitan demo di KPK," katanya.
Seperti yang diketahui Ahmad Dhani sempat membuat konser didepan gedung KPK. Namun aksi tersebut akhirnya dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian. (Yni)
BACA JUGA: