Anarkis, Kelakuan Sopir Taksi Hancurkan Mobil Rekannya Sendiri


Salah satu taksi Blue Bird yang di rusak oleh pengunjuk rasa yang anarkis. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Hari ini, Selasa (22/3) ribuan sopir taksi melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk memprotes kehadiran taksi online seperti Grab dan Uber, aksi para sopir taksi dari berbagai perusahaan taksi se Jabodetabek ini pun ricuh karena melakukan kekerasan.
Ironis, kekerasan dilakukan oleh kelompok sopir takis konvensional pada seorang sopir taksi dengan perusahaan yang sama hanya karena sopir taksi yang jadi korban tetap beroperasi dan tidak ikut aksi demonstrasi tersebut.
09.45 wib Aksi Unjuk rasa supir taksi yg anarkis merusak taksi2 di jln. pic.twitter.com/2FNVsJKwuT
— NTMC POLRI (@NTMCLantasPolri) 22 Maret 2016
Terlihat dari berbagai video yang diunggah warga dua unit Taksi berwarna biru dirusak dan diinjak-injak oleh sopir taksi yang juga berseragam biru.
Para sopir taksi ini melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR dan kantor Kemenkominfo, Jakarta.
Berikut ini videonya:
BACA JUGA:
Daftar Aksi Demo Sopir Taksi dari Bekasi ke Jakarta Tolak Uber dan Grab
Kisah Penumpang Go-Jek Diteror Pengunjuk Rasa Depan Balai Kota Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
