PLN Usul Diskon PPh Diganti PMN


Direktur Utama PLN Sofyan Basir (Foto Antara)
MerahPutih Bisnis - PT PLN (Persero) sudah melakukan revaluasi aset sebelum Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V dikeluarkan. PLN mengusulkan agar insentif pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) dari kebijakan revaluasi aset dijadikan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan bahwa kebijakan revaluasi aset ini memberikan insentif pajak berupa potongan tarif Pajak Penghasilan (PPh), baik untuk Badan usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan swasta.
"Revaluasi aset sudah sejak tiga bulan lalu," jelas Sofyan di kantor Kementerian BUMN jalan Medan Merdeka Selatan No 13, Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Mantan Dirut BRI ini menyatakan aset PLN sekarang Rp600 triliun, setelah revaluasi bertambah Rp200 triliun sehingga aset PLN kini menjadi Rp800 triliun. "Tergantung appraisalnya kan, kalau 3 persen dari Rp200 triliun, berarti Rp6 triliun. Kalau Rp300 triliun, ya Rp9 triliun," jelasnya.
Sofyan menginginkan tarif diskon PPh sebesar 3 persen diganti saja dengan PMN. Dengan harapan aset PLN bertambah lagi sehingga menjadi Rp1.000 triliun.
"Doakan saja Rp1.000 triliun. Kalau pajak nanti dijadikan PMN. Pajaknya akan kami ajukan menjadi PMN," ucapnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Satu Tahun Jadi Menteri BUMN, Rini Soemarno Sampaikan Keluh Kesah
- Berikan Kemudahan, BKPM: Investor Duduk Manis Saja
- Menteri Rini Dituntut Jelaskan ke Publik Soal Pinjaman Rp42 Triliun
- Menteri Rini Gadaikan 3 BUMN ke China, Politikus PDIP Ngamuk
- Manuver Menteri Rini Gadaikan BUMN ke Tiongkok Bikin Gerah