KPK Tahan Petinggi KMP di Rutan Guntur

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 10 April 2015
KPK Tahan Petinggi KMP di Rutan Guntur

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). Suryadharma resmi ditahan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) yang juga mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali resmi ditahan di rutan Guntur.

Rutan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang beralamat di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya di jalan Sultan Agung No.33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan.

"Suryadharma Ali akan ditahan di rutan Guntur selama 20 hari ke depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jumat malam (10/4).

Priharsa menjelaskan mantan menteri agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut ditahan selama 20 hari demi kepentingan penyidikan.

"Iya, untuk kepentingan penyidikan," tandas Priharsa.

Pantauan merahputih.com dilapangan, Suryadharma Ali diperiksa oleh lembaga anti rasuah sejak pukul 10.30 wib dan keluar pada pukul 19.00 wib. Usai keluar dari gedung KPK, bekas aktivis PMII itu langsung mengenakan seragam orange, yang merupakan baju tahanan milik KPK.(Baca: 9 Bulan 1 Hari Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Nilai Penetapan SDA Bermotif Politis)

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Suryadharma Ali ditahan KPK lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2012-2013 dan pada tahun 2010-2011.

Suryadharma Ali yang juga salah satu presidium di KMP ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 22 Mei 2014 silam, terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.(Baca: Suryadharma Ali: KPK Belum Tunjukkan Kerugian Negara)

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK kembali menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada Rabu (8/4) dengan sangkaan baru. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) tersebut Suryadharma Ali disangka telah melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011.

"Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK telah menerbitkan sprindik per tanggal 24 Desember 2014 dengan tersangka atas nama SDA, perkara yang sama namun tempus yang beda, tahun 2010-2011," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Rabu (8/4). (bhd)

 

#Tersangka Korupsi #Kasus Dana Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Indonesia
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
KPK anjurkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
Mula Akmal - Kamis, 15 September 2022
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
Bagikan