Suryadharma Ali: KPK Belum Tunjukkan Kerugian Negara

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 10 April 2015
Suryadharma Ali: KPK Belum Tunjukkan Kerugian Negara

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya Humphrey Djemat (kanan) di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa, Jumat (10/4). (Foto: Antara/Hafidz M)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyatakan siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikatakan politikus yang akrab dipanggil SDA itu ketika menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

"Ya itu dia. Silakan kalau ada bukti," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (BacaMencari Keadilan, SDA Penuhi Panggilan KPK)

SDA mengaku akan mengikuti seluruh proses sebagai bentuk penghormatannya terhadap hukum yang berlaku. Dia juga berharap kasus ini diproses secara berkeadilan. "Bukan dengan opini. Ingat loh ya, kita hidup di dunia. Ada akhirat nanti," kata dia.

SDA juga berkilah tidak bersalah. Pasalnya, menurut dia, KPK belum bisa menunjukkan bukti yang jelas. "Sekali lagi di sidang praperadilan KPK belum bisa menunjukan bukti kerugian negara," tandas dia. (BacaGugatan SDA Dikabulkan, Kubu Romi Ajukan Banding)

Hari ini KPK memanggil SDA guna diperiksa. Pemanggilan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang kala SDA menjawat Menteri Agama. SDA diduga melakukan korupsi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat, dan sejumlah tokoh. KPK menetapkan tersangka pada 22 Mei Tahun lalu. SDA dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999. (mad)

#Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Indonesia
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
KPK anjurkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
Mula Akmal - Kamis, 15 September 2022
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
Bagikan