Pilkada Serentak, Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Tidak Netral

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 05 Juli 2015
Pilkada Serentak, Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Tidak Netral

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan (kiri) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). (Foto Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Politik-Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjamin kenetralan anggota Polri dalam pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar Desember 2015. Pihaknya akan menindak tegas bila ditemukan anggota Polri yang tidak netral.

"Pilkada kan bukan hanya kali ini. Pemilu juga sudah sering. Saya sudah menginstruksikan soal itu (netralitas), apa masih kurang? Sudah jelas ada ketentuannya dalam kode etik. Kalau ada yang melanggar kan pasti ditindak," kata Badrodin di Jakarta, Minggu (5/7) seperti disitat Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Badrodin juga menegaskan bahwa Polri siap mengamankan pelaksanaan pilkada serentak, di tengah masih kurangnya anggaran dana pengamanan.

"Sementara saya berkesimpulan bahwa tidak ada penundaan. Kalaupun ada kekurangan anggaran (pengamanan), itu bukan alasan penundaan," ujarnya.

Pihaknya pun optimistis bahwa kekurangan anggaran Polri guna pengamanan pilkada bisa segera terpenuhi.

"Hasil pembahasan kemarin saya sampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam proses. Yang lalu kami laporkan kekurangan Rp700 miliar, kemudian sekarang kurangnya jadi Rp500 miliar," ujar Badrodin.

Ia menuturkan bahwa persetujuan tambahan anggaran pengamanan tersebut membutuhkan waktu. Pasalnya besaran dana itu harus mendapat persetujuan dari pemda setempat yakni kepala daerah dan DPRD setempat, yang hingga kini sebagian masih berproses.

"Ada yang memang belum diproses. Kan itu memerlukan persetujuan dengan DPRD, bukan hanya kepala daerah saja, karena ada yang belum diproses dengan DPRD-nya sehingga memerlukan waktu," katanya.

Saat ini anggaran pengamanan pilkada untuk Polri senilai Rp1,07 triliun dan baru diperoleh sebesar Rp500 miliar.

Badrodin meyakini percepatan proses itu dapat diselesaikan dengan koordinasi yang baik antara Mendagri dan pemerintah daerah. (Luh)

Baca Juga:

Ical Minta Kapolri Bekukan Golkar Kubu Agung Laksono 

Bawaslu Petakan Daerah Konflik Jelang Pilkada

Pilkada Serentak Berpotensi Rusuh, Bang Yos Minta Anggaran BIN Ditambah

 

#Badrodin Haiti #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan