Pilkada 2015 Hanya Diikuti 265 Daerah

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 16 Agustus 2015
Pilkada 2015 Hanya Diikuti 265 Daerah

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto: MerahPutih/Achmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 hanya diikuti 265 daerah. Semula sebanyak 269 daerah diperkirakan mengikuti pilkada 2015. Hal ini dipastikan setelah empat daerah lainnya ditunda lantaran hanya memiliki calon tunggal.

"Iya ditunda sesuai pkpu 12/2015," ujar Komisioner KPU Ferry Kurni Rizkiyansyah, di Jakarta, Minggu (16/8).

Menurut Ferry, meski masih ada jalan keluar agar keempat daerah tersebut menggelar Pilkada pada 2015, fasilitas tersebut tidak akan diambil. Fasilitas yang dimaksud ialah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang calon tunggal.

"Nampaknya tetap ditunda. Perppu menjadi kewenangan pemerintah untuk menerbittkan atau tidak menerbitkan," terang Ferry.

Seperti diberitakan, empat daerah dipastikan tunda pelaksanaan Pilkada hingga Februari 2017 karena hanya memiliki calon tunggal. Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Mataram, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tasikmalaya. Semula sebanyak 269 daerah diperkirakan mengikuti pilkada 2015. (mad)

Baca Juga:

DKPP: TPD Tidak Boleh Campur Tangan dalam Pilkada Serentak

Pilkada 4 Daerah Terancam Ditunda ke 2017

Hadapi Pilkada Serentak Polri Harus Netral

Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Bagikan