Penyelenggara Haji : Visa Masih Ditagih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 November 2016
Penyelenggara Haji : Visa Masih Ditagih

Jutaan umat Islam dari seluruh dunia setiap tahun naik Haji dan beribadah Umrah. (Foto: pixabay.com/@mobauser0/CC0/free_image)

Ukuran:
14
Audio:

"Saat mengajukan visa pagi tadi (Kamis 17 Nov.), kami masih dimintai biaya sebesar 2.000 riyal untuk jamaah yang pernah umrah tiga tahun ke belakang," kata Baluki Ahmad Ketua Himpunan Penyelenggaraan Umrah dan Haji (HIMPUH).

Baluki menyayangkan info pembatalan visa haji dan umrah yang kedua tidak valid. Seperti dilaporkan Republika sistemnya ternyata masih meminta untuk membayarkan biaya visa umrah bagi yang pernah umrah tiga tahun ke belakang.

Baluki berharap pemerintah kerajaan Saudi akan benar-benar membatalkan biaya visa Haji dan Umrah tersebut.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim mengapresiasi, pembatalan kebijakan pembayaran Visa Umrah dan Haji yang diberlakukan Pemerintah Saudi sejak 1 Muharram 1438 atau 2 Oktober 2016 lalu. Pembatalan itu akan mempermudah jemaah Indonesia yang akan melakukan haji dan umrah.

Sementara jika diberlakukan biaya visa sebesar 2.000 riyal tersebut, akan menjadi beban bagi pemerintah ketika memberangkatkan petugas haji. Karena untuk memaksimalkan pelayanan, Kemenag harus memilih petugas haji yang berpengalaman dan telah berhaji sebelumnya. (dsyamil)

BACA JUGA

  1. Horee, Naik Haji dan Umrah Tak Perlu Visa
  2. Menag: Saksi Ahli bukan Wewenang Kemenag
  3. Kemenag Tutup Delapan Biro Haji Ilegal
#Menag Lukman Hakim Saifuddin #Visa Haji Dan Umroh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Penggunaan Visa Non Haji Merupakan Tindakan Ilegal
Kehadiran jamaah dengan visa palsu dapat mengancam hak-hak jemaah yang telah membayar secara resmi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 Juni 2024
Legislator Tegaskan Penggunaan Visa Non Haji Merupakan Tindakan Ilegal
Indonesia
92 Persen Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit
Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Mei 2024
92 Persen Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit
Indonesia
Jelang Keberangkatan, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241 ribu di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 April 2024
Jelang Keberangkatan, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Bagikan