Menag: Saksi Ahli bukan Wewenang Kemenag
                Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: MerahPUtih/John Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kementeriannya tidak memiliki wewenang untuk menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamamatau Ahok.
"Kami tidak memiliki wewenang untuk menjadi saksi ahli dan memberikan kesaksian terkait dugaan penistaan agama. Saya mempersilakan kepada pihak yang berkompeten untuk memberikan kesaksian, seperti ahli al-quran, ahli menerjemah, ahli menafsirkan, ahli bahasa dan kosakata, dan ahli pidana," kata Lukman saat ditemui di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Lukman menambahkan, jajaran Kementerian Agama dengan rendah hati merasa tidak memiliki kompetensi keahlian untuk memberikan keterangan terkait kasus itu.
"Oleh karenanya kami mempersilakan pihak kepolisian untuk meminta dari ahlinya, ulama terkait alquran, ahli bahasa, tentu ahli pidana," tuturnya.
Gelar perkara oleh Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama dilakukan hari Selasa (15/11) dengan menghadirkan antara lain saksi-saksi ahli. (Abi)
Bagikan
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
                      Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
                      Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
                      Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
                      Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
                      Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
                      Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
                      KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
                      Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
                      Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman