Penyanyi Religi Sulis, Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi


Penyanyi Religi Sulis (Foto: FB)
Penyanyi religi yang sempat melejit di era 90-an akhir bersama Hadad Alwi, Sulistyowati (Sulis) menjadi korban penipuan berkedok investasi oleh orang dekatnya. Akibat penipuan tersebut, Sulis pun mengalami kerugian mencapai Rp350 juta.
Adapun kronologis kasus tersebut menurut penuturan Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Depok, Komisaris Teguh Nugroho bermula pada 22 Juni 2016, terlapor Ahmad Nizar Fahmi datang ke rumah korban, Sulistyiowati dengan tujuan mengajak kerja sama investasi tanam modal di bidang percetakan dengan keuntungan bagi laba.
“Dari hasil pembicaraan tersebut, korban tertarik untuk investasi dan memberikan modal berupa uang sejumlah Rp365.750.000. Setelah modal diberikan kepada terlapor, ternyata terlapor tidak memberikan keuntungan. Malah sebaliknya, modalnya tidak dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan selanjutnya membuat laporan di Polresta Depok," kata Teguh kepada wartawan di Mapolresta Depok, Rabu (19/10).
Lebih lanjut Teguh mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami hasil keterangan pelantun ‘Umi’ itu. “Terlapor atau terduga pelaku telah kami amankan. Saat ini proses penyelidikan sedang kami dalami,” pungkasnya.
Selain Sulistyowati (Sulis), tersangka juga diketahui telah menipu puluhan korban lainnya dengan motif yang sama, yakni investasi.
“Tersangka mengaku telah menipu 16 korban. Modusnya sama, yakni investasi percetakan. Salah satu korbannya, ya ibu Sulis,” ungkap Kanit Jatanras Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Harun Rasyid kepada awak media di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Rabu (19/10).
Harun menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Sulis yang ditemui di ruang penyidik mengaku, tak menyangka jika dirinya akan menjadi korban penipuan. “Ini jadi pembelajaran buat saya, ke depannya, saya akan lebih hati-hati kalau ada yang menawarkan kerja sama bisnis seperti investasi percetakan,” kata Sulis. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
