Penjelasan Kejagung tentang Duo Bali Nine Dikawal Pesawat Tempur

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 06 Maret 2015
Penjelasan Kejagung tentang Duo Bali Nine Dikawal Pesawat Tempur

Polisi dan TNI menggelar pengamanan berlapis terhadap kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, Rabu (4/3). (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara seiring banyaknya kalangan yang memprotes tentang ketatnya proses pemindahan dua terpidana mati sindikat narkoba  Bali Nine dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kejagung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana mengatakan pengawalan pesawat tempur Sukhoi terhadap warga Australia tersebut dilakukan agar tidak mendapat tantangan. Dengan begitu, pengawalan pemindahan Bali Nine ini berbeda dengan pengawalan terpidana mati sindikat narkoba lainnya. (Baca: Kejagung: Ada Masalah Teknis untuk Eksekusi Duo Bali Nine)

"Kalau dari Bali tentu kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan pemindahan itu berjalan secara aman, tidak ada gangguan. Dan itu normal saya lakukan," kata Tony di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Seperti diketahui, duo Bali Nine diangkut dengan menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi dan dua pesawat F-16. Di sana terlihat TNI mengawal ketat pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tersebut. Namun, oleh Tony, pengawalan ketat TNI serta pesawat Sukhoi tersebut dianggap biasa saja.

"Ya kita ingin memastikan bahwa perjalanan normal dan aman. Itu saja," pungkasnya. (Baca: Kejagung: Hanya Australia yang Ingin Barter Tahanan)

Selain itu, Tony memastikan bahwa duo Bali Nine tidak dieksekusi minggu ini karena mereka belum dimasukkan ke dalam ruangan isolasi Lapas Nusakambangan.

"Saya pastikan enggak minggu ini ya. Kalau bulan ini saya belum bisa memastikan karena setelah masuk ruang isolasi itu juga masih ada beberapa jeda waktu. Itu yang harus kita tunggu," katanya. (hur)

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Bali Nine
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Berdasarkan aturan di Negeri Kanguru itu, narapidana yang sudah menjalani hukuman penjara selama periode tertentu, maka mereka menjalani proses rehabilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Indonesia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Desember 2024
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Indonesia
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Sejauh ini pemerintah telah menyetujui dan mengkaji pemindahan terpidana mati kasus narkoba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Bagikan