Pengunggah Video Kekerasan SMA Bisa Dijerat dengan UU ITE

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 20 September 2015
Pengunggah Video Kekerasan SMA Bisa Dijerat dengan UU ITE

Video Kekerasan yang dilakukan Siswi SMA . Video tersebut beredar luas di dunia maya. (screenshot Facebook)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Peristiwa - Beredarnya video kekerasan pelajar putri semua Sekolah Menengah Atas (SMA) di dunia maya menjadi perhatian pengamat pendidikan, Donie Koesoema. Donie menilai pengunggah video bisa dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Orang yang mempublikasikan video kekerasan kepada masyarakat melalui jejaringan sosial itu, telah melanggar undang-undang," katanya ketika dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Minggu (20/9).

Donie berpendapat fakta-fakta dalam video kekerasan itu dipastikan lebih dahulu kemudian mencari tahu di mana lokasi kejadian video kekerasan itu direkam.

"Kita telusuri terlebih dahulu tempat kejadian serta asal sekolah siswa dalam video tersebut, untuk memastikan apa motif dia memosting video kekerasan tersebut," ujar Donie lagi.

Media sosial, kata Donie, tak hanya dikonsumsi orang dewasa tapi juga anak-anak.

"Ini sangat mengancam bagi generasi penerus bangsa," ujarnya.

Seperti diketahui, sebuah video kekerasan yang dilakukan siswi SMA kembali beredar di jejaring sosial. Dalam video itu terlihat jelas seorang siswi SMA begitu agresif memukul, menendang dan menghajar siswi lainnya.

Video kekerasan tersebut pertama kali diunggah oleh akun FACEBOOK Jogja Update. Akun tersebut mengaku sengaja mengunggah video kekerasan dengan maksud agar pihak berwajib segera meringkus dan menindak para pelakunya.

Dalam video tersebut nampak seorang siswi terlihat begitu semangat dan agresif melakukan tindakan kekerasan kepada siswi lain. Pelaku kekerasan bukan hanya menghujat saja, melainkan juga melayangkan pukulan dan tendangan bertubi-tubi kepada siswi nahas.

Hingga kini belum diketahui di mana lokasi video kekerasan tersebut dibuat. Meski demikian sejumlah netizen mengungkapkan kegeraman mereka kepada siswi SMA yang menganiaya rekannya. (Gms)

Baca Juga:

  1. KPAI Siap Tindaklanjuti Video Kekerasan Siswa di Jejaring Sosial
  2. KPAI Masih Mendalami Video Kekerasan Siswi SMA
  3. KPAI: Sekolah Tidak Memiliki Mekanisme Pencegahan Bullying
  4. Netizen Geram Ancam Bunuh Siswi SMA Penganiaya Rekannya
  5. Heboh, Video Bullying Sesama Siswi SMP di Binjai Dikecam Netizen 

 

 

#Pengamat Pendidikan, Donie Koesoema #Video Kekerasan Siswi SMA
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan