Pengamat: Aturan Calon Tunggal Kebiri Demokrasi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Juli 2015
Pengamat: Aturan Calon Tunggal Kebiri Demokrasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kanan) didampingi anggota KPU Juri Ardiantoro (kiri), Arief Budiman ( kiri) dan Ida Budhiati (kanan) memimpin uji publik di Jakarta.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 tahun 2015 yang menganulir calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 dinilai terlalu kaku. Bahkan, aturan ini justru mengebiri demokrasi.

"Aturan tersebut terlalu kaku dan justru mengkebiri demokrasi," kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Obsatar Sinaga, saat dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Sabtu (25/7).

Dalam demokrasi, kata Obsatar, ada prinsip aklamasi yang memberikan pilihan hanya pada satu calon saja. Anehnya, aturan tidak boleh tunggal diambil dari proses pemilihan kepala desa yang aturannya ditetapkan jika calon hanya satu, maka diundur beberapa waktu. Lalu bila dibuka calon masih satu, maka istri/suami dari calon harus maju sebagai calon pendamping.

"Ini khan justru tidak demokrasi," sambungnya.

Seperti diketahui, PKPU Nomor 12 tahun 2015 melarang adanya calon tunggal. Untuk mengantisipasi hal ini, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah (Pilkada) yang hanya memiliki satu kepala daerah selama 3 hari. Apabila selama waktu perpanjangan tersebut tidak ada pasangan calon yang mendaftar, maka Pilkada di daerah tersebut harus ditunda ke periode berikutnya, yaitu Pilkada Serentak 2017.(mad)

 

Baca Juga:

KPU Tidak Akan Ubah PKPU Nomor 12 Tahun 2015

PAN Minta PKPU Pencalonan Direvisi

KPU Siap Revisi PKPU Terkait Pilkada

 

#Pilkada Serentak #PKPU Nomor 12 Tahun 2015 #UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Bagikan