Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Kerahkan Pokdarkamtibmas

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 22 Desember 2015
Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Kerahkan Pokdarkamtibmas

Pohon Natal di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Dalam rangka mengamankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, jajaran Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) menggelar apel besar dalam penanganan Operasi Lilin di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Operasi tersebut dihadiri 1500 personel yang terdiri dari Kamtibnas dan Polres yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Wakapolda Metro Jaya, Irjen Nandang Jumantara, mengatakan ihwal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan saat Natal dan Tahun Baru 2016.

"Kami berharap diminta atau tidak diminta melalui kantibnas, terdepan dalam hukum, rela berkoordinasi dengan polda. Siap melakukan, memulai aksi Operasi Lilin bersama," ujarnya saat memimpin upacara Apel Operasi Lilin 2016 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Untuk diketahui, dalam apel itu tak nampak Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian. Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Metro Jaya ini hanya memberikan pesan bahwa sebagai pimpinan, ia sangat mengapresiasi partisipasi Pokdarkamtibnas tingkat Polda Metro Jaya saat ini.

Dalam pesannya, mantan Kapolda Papua itu juga berharap agar organisasi Pokdarkamtibnas bukan milik satu golongan dan politik. Lanjutnya, hal ini agar situasi dan keamanan tetap kondusif selama berlangsungnya Operasi Lilin.

Nandang pun menambahkan, sebanyak 8.600 anggota akan disebarkan di beberapa lokasi. Untuk saat Natal setidaknya terdapat perbedaan pengamanan. Pada Gereja Katedral akan ditempatkan satu kompi anggota, sedang yang lainnya, akan ditempatkan personel anggota sebanyak satu pleton. Sementara di saat Tahun Baru 2016, tempat yang menjadi fokus utama antara lain adalah Ancol dan tempat hiburan, seperti jalur car free night di Soedirman-Thamrin.

Untuk kerawanan sendiri biasanya muncul pencopetan, kehilangan anak, pencurian, perampokan dan lain-lain di rumah kosong. Karena itu, Pokdar diperlukan untuk membatu karena dinilai lebih mengetahui wilayahnya daripada pihak lain.

"Kemudian terkait titik kerawanan, dikatakan berubah-ubah. Kadang kalau di sini naik, di sana turun," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Ancaman ISIS, Luhut Panjaitan: Indonesia Aman!
  2. Siaga Satu Terorisme, Pengamanan Gereja di Yogyakarta Diperketat
  3. Kadin Ingin Pengeboman Kapal Asing Segera Dihentikan
  4. Kapolri: ISIS Tak akan Mendirikan Kekhalifahan di Indonesia
  5. Warga Sekitar Bandara Adisucipto Keluhkan Suara Bising Pesawat
#Malam Tahun Baru #Natal #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan