Pemprov Eksekusi Paksa Rumah Pensiunan RSUD Moewardi Solo
Rumah yang ditinggali pensiunan RSUD Moewardi Solo Tri Darmani disita karena merupakan aset milik Pemprov Jawa Tengah, Rabu (1/6). (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Setelah berulang kali diperingatkan, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengosongan paksa terhadap sebuah rumah yang dihuni oleh pensiunan RSUD Moewardi Solo yakni Tri Darmani, Rabu (1/6) siang. Rumah tersebut berada di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo, Jateng.
Saat pengosongan tersebut, terlihat puluhan kepolisian bersenjata lengkap hingga Satpol PP Kota Solo melakukan penjagaan. Bahkan, suasana sedikit memanas saat kedua pengacara, baik dari pengacara Tri Darmani muapun dari Pemprov, saling beradu argumen. Namun, pemprov tetap bersikukuh mengosongkan rumah tersebut.

Pengacara kedua belah pihak saat beradu argumen. (Foto: MerahPutih/Win)
Karena di dalam rumah tak ada penghuni, akhirnya petugas dari pemprov masuk dengan cara paksa, yakni merusak gembok pintu pagar rumah tersebut.
"Perlu diketahui, saat ini klien kami sedang berada di rumah sakit di Jogjakarta. Jika memang pengosongan ini tetap dilakukan, ironis, karena di saat bertepatan dengan peringatan lahirnya Pancasila. Namun petugas tak menunjukkan perikemanusiaan,” tegas Joko Sutarto, kuasa hukum Tri Darmani.
Tri Darmani merupakan seorang pensiunan dokter gigi di RSUD Moewardi. Ia menempati rumah tersebut sudah sejak tahun 1998. Tri Darmani juga merupakan istri dari almarhum budayawan kenamaan Solo Sudarmono.
Secara terpisah, Biro Hukum Pemprov Jateng Ilham Pribadi menilai, langkah yang diambil sudah melalui mekanisme dan tahapan yang ada.
"Kita sudah berikan surat teguran dan tak diindahkan, ya ini langkah yang kami ambil,” tegasnya. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen