Pemkot Solo Bakal Beri Sanksi Sosial Pelaku Vandalisme
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak akan tinggal diam terkait maraknya aksi vandalisme yang terjadi. Pasalnya, pelaku sudah terbilang kelewatan karena tembok Keraton yang merupakan Benda Cagar Budaya (BCB) tak luput dari aksi tersebut.
“Ini sudah kelewatan. Kita tak bisa biarkan begitu saja. Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan muspida (musyawarah pimpinan daerah) terkait, untuk membahas hal tersebut,” jelas Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Jumat (29/4) petang.
Bahkan, menurut mantan patner Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, pelaku tersebut patut mendapatkan sanksi sosial. Sanksi tersebut berupa pengecetan ulang tembok yang telah dicorat-coret.
Pria yang akrab disapa Rudy ini akan membentuk tim, yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, hingga masyarakat.
“Jadi, tim tersebut akan melakukan pemantuan. Sehingga jika menangkap pelaku tersebut, biarkan pelaku itu menginap di polres atau pemkot selama tiga hari, siang harinya pelaku tersebut biar melakukan pengecetan ulang dengan didampingi orang tua. Biar mereka jera, sudah tahu BCB itu seharusnya dirawat dan dijaga, kok malah di corat-coret,” papar Rudy. (Win)
BACA JUGA:
- Pemkot Solo Gelar Festival Tari Berskala Internasional Solo 24 Jam Menari
- Galabo, Surga Kuliner di Kota Solo
- Yuk, Keliling Kota Solo dengan Railbus Bathara Kresna
- Yayasan Warna Warni Indonesia Resmikan Rumah Kebudayaan di Solo
- Dari Solo Markobar Jadi Jajanan Kuliner Favorit di Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026