Pemkot Solo Bakal Beri Sanksi Sosial Pelaku Vandalisme
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak akan tinggal diam terkait maraknya aksi vandalisme yang terjadi. Pasalnya, pelaku sudah terbilang kelewatan karena tembok Keraton yang merupakan Benda Cagar Budaya (BCB) tak luput dari aksi tersebut.
“Ini sudah kelewatan. Kita tak bisa biarkan begitu saja. Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan muspida (musyawarah pimpinan daerah) terkait, untuk membahas hal tersebut,” jelas Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Jumat (29/4) petang.
Bahkan, menurut mantan patner Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, pelaku tersebut patut mendapatkan sanksi sosial. Sanksi tersebut berupa pengecetan ulang tembok yang telah dicorat-coret.
Pria yang akrab disapa Rudy ini akan membentuk tim, yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, hingga masyarakat.
“Jadi, tim tersebut akan melakukan pemantuan. Sehingga jika menangkap pelaku tersebut, biarkan pelaku itu menginap di polres atau pemkot selama tiga hari, siang harinya pelaku tersebut biar melakukan pengecetan ulang dengan didampingi orang tua. Biar mereka jera, sudah tahu BCB itu seharusnya dirawat dan dijaga, kok malah di corat-coret,” papar Rudy. (Win)
BACA JUGA:
- Pemkot Solo Gelar Festival Tari Berskala Internasional Solo 24 Jam Menari
- Galabo, Surga Kuliner di Kota Solo
- Yuk, Keliling Kota Solo dengan Railbus Bathara Kresna
- Yayasan Warna Warni Indonesia Resmikan Rumah Kebudayaan di Solo
- Dari Solo Markobar Jadi Jajanan Kuliner Favorit di Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Konflik Keraton Bikin Dana Hibah tak Cair, GKR Timoer Tegaskan tak Ada Rebutan Uang
Air Hujan Solo Terkontaminasi Microplastic, Pemkot Solo Lakukan Riset Mandiri