Pemerintah Tunda Pungutan Dana Ketahanan Energi


Menko Perekonomian Darmin Nasution didampingi (kiri-kanan) Seskab Pramono Anung, Menko Maritim Rizal Ramli dan Gubernur BI Agus Martowardojo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10). (Foto Seskab.go.i
MerahPutih Bisnis - Harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diberlakukan mulai pukul 00:00 WIB dini hari nanti. Harga baru BBM ini tanpa pungutan Dana Ketahanan Energi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah memutuskan menunda pungutan Dana Ketahanan Energi. Keputusan itu diambil lantaran mempertimbangkan besarnya penolakan dari masyarakat.
"Jadi harga yang diterapkan harga keekonomian," tutur Darmin di Kantornya, seusai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana, Jakarta, Senin (4/1).
Darmin menegaskan pungutan dana ketahanan energi masih akan dibahas oleh Kementerian ESDM bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
"Ini diputuskan nanti dibahas saja deh pada waktu APNB-P 2016. Sehingga keputusannya tergantung pembahasan nanti, APBN-P 2016 baru dibahas Maret 2016," tukasnya.
Sebelumnya pada Rabu (30/12) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) memutuskan untuk menurunkan harga BBM jenis premium dan solar. Di mana berdasarkan perhitungan yang panjang harga keekonomian premium ditetapkan Rp6.950 per liter dan solar ditetapkan Rp5.650 per liter. Harga baru tersebut tidak termasuk pungutan dana ketahanan energi Rp200 per liter untuk Premium dan untuk Solar sebesar Rp300 per liter. (rfd)
BACA JUGA:
- UU Energi Jadi Payung Hukum Pungutan Dana Ketahanan Energi Tidak Tepat
- Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
- Kabar Gembira, Tarif Listrik Berpeluang Turun Tahun Depan
- Harga BBM Turun Premium Jadi Rp7.150/liter, Solar Rp5.950/liter
- Pembelaan Sudirman Said soal Dana Ketahanan Energi