Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli


Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Twitter @TulusAbadi)
MerahPutih Bisnis - Pungutan dana ketahanan energi dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar rawan disalahgunakan. Pemerintah diminta membuat dasar hukum yang jelas terlebih dahulu sebelum pemungutan mulai berlaku pada 5 Januari 2016.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan pungutan dana ketahanan energi yang dibebankan kepada masyarakat merupakan bentuk penyimpangan. Secara tegas, Tulus mengatakan jika tetap dilakukan meski belum ada payung hukum maka pungutan dana ketahanan energi dari penjualan BBM jenis Premium dan Solar sama saja pungli.
"Pungutan dana energi tersebut tidak jelas dasar regulasinya. Bahkan, telah terjadi penyimpangan regulasi karena yang disebut dalam Undang-Undang adalah depletion premium, bukan memungut dana dari masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Tulus, dana yang terkumpul dari pungutan dana ketahanan energi bisa mencapai sekitar Rp16 triliun per tahun. Jika dipungut secara permanen dan berkelanjutan, jadi sangat besar potensi penyalahgunaannya.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Surirman Said mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi seiring dengan turunnya harga minyak dunia. Namun, untuk penurunan BBM kali ini ada yang berbeda. Pasalnya harga premium yang seharusnya dijual Rp6.950 per liter, ada tambahan sebesar Rp200 per liter karena ada pungutan dana ketahanan energi. Sehingga harga baru Premium menjadi Rp7.150 per liter. Begitupun dengan harga solar subsidi yang seharusnya dijual dengan harga Rp5.650 per liter menjadi Rp5.950 per liter karena tambahan Rp300 per liter untuk dana ketahanan energi. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan

Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli

Bukan soal Kualitas, Vivo Ungkap Alasan Batal Beli 40 Ribu Barel BBM dari Pertamina

SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Begini Respon Menteri ESDM
BBM dengan Kandungan Etanol Ditolak SPBU Swasta, Pertamina: Lazim Digunakan Perusahaan Migas Dunia

Pertamina Tegaskan Pelayanan SPBU Hingga Penyaluran BBM Aman Terkendali Usai Kebakaran Kilang Minyak di Dumai

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina yang Naik di Oktober, dari Aceh sampai Papua ini Daftar Harganya

Pertamina Naikkan Harga BBM Dex dan Dexlite Per 1 Oktober 2025

Viral Video PHK Karyawan karena BBM Langka, Shell Tegaskan itu Mutasi Pegawai ke Cabang Lain

SPBU Swasta Dapat Suntikan Pasokan BBM, Pertamina Pastikan Transparansi
