Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Twitter @TulusAbadi)
MerahPutih Bisnis - Pungutan dana ketahanan energi dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar rawan disalahgunakan. Pemerintah diminta membuat dasar hukum yang jelas terlebih dahulu sebelum pemungutan mulai berlaku pada 5 Januari 2016.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan pungutan dana ketahanan energi yang dibebankan kepada masyarakat merupakan bentuk penyimpangan. Secara tegas, Tulus mengatakan jika tetap dilakukan meski belum ada payung hukum maka pungutan dana ketahanan energi dari penjualan BBM jenis Premium dan Solar sama saja pungli.
"Pungutan dana energi tersebut tidak jelas dasar regulasinya. Bahkan, telah terjadi penyimpangan regulasi karena yang disebut dalam Undang-Undang adalah depletion premium, bukan memungut dana dari masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Tulus, dana yang terkumpul dari pungutan dana ketahanan energi bisa mencapai sekitar Rp16 triliun per tahun. Jika dipungut secara permanen dan berkelanjutan, jadi sangat besar potensi penyalahgunaannya.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Surirman Said mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi seiring dengan turunnya harga minyak dunia. Namun, untuk penurunan BBM kali ini ada yang berbeda. Pasalnya harga premium yang seharusnya dijual Rp6.950 per liter, ada tambahan sebesar Rp200 per liter karena ada pungutan dana ketahanan energi. Sehingga harga baru Premium menjadi Rp7.150 per liter. Begitupun dengan harga solar subsidi yang seharusnya dijual dengan harga Rp5.650 per liter menjadi Rp5.950 per liter karena tambahan Rp300 per liter untuk dana ketahanan energi. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Revvo 92 Turun Jadi Rp12.680 Per Liter, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS