Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Twitter @TulusAbadi)
MerahPutih Bisnis - Pungutan dana ketahanan energi dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar rawan disalahgunakan. Pemerintah diminta membuat dasar hukum yang jelas terlebih dahulu sebelum pemungutan mulai berlaku pada 5 Januari 2016.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan pungutan dana ketahanan energi yang dibebankan kepada masyarakat merupakan bentuk penyimpangan. Secara tegas, Tulus mengatakan jika tetap dilakukan meski belum ada payung hukum maka pungutan dana ketahanan energi dari penjualan BBM jenis Premium dan Solar sama saja pungli.
"Pungutan dana energi tersebut tidak jelas dasar regulasinya. Bahkan, telah terjadi penyimpangan regulasi karena yang disebut dalam Undang-Undang adalah depletion premium, bukan memungut dana dari masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Tulus, dana yang terkumpul dari pungutan dana ketahanan energi bisa mencapai sekitar Rp16 triliun per tahun. Jika dipungut secara permanen dan berkelanjutan, jadi sangat besar potensi penyalahgunaannya.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Surirman Said mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi seiring dengan turunnya harga minyak dunia. Namun, untuk penurunan BBM kali ini ada yang berbeda. Pasalnya harga premium yang seharusnya dijual Rp6.950 per liter, ada tambahan sebesar Rp200 per liter karena ada pungutan dana ketahanan energi. Sehingga harga baru Premium menjadi Rp7.150 per liter. Begitupun dengan harga solar subsidi yang seharusnya dijual dengan harga Rp5.650 per liter menjadi Rp5.950 per liter karena tambahan Rp300 per liter untuk dana ketahanan energi. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
BBM Baru Bikin Was-Was! DPR Tegaskan Mesin Mobil di Indonesia Belum Ramah Etanol 10 Persen