UU Energi Jadi Payung Hukum Pungutan Dana Ketahanan Energi Tidak Tepat
Konsumen mengisi BBM di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dalam Undang-Undang No 30 tahun 2007 tentang energi hanya menyangkut terkait penelitian dan pengembangan. Oleh karena itu, UU ini tidak tepat dijadikan landasan hukum pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE).
"Dalam UU Nomor 30 tahun 2007 itu kalian bisa baca hanya dijelaskan mengenai penelitian dan pengembangan. Disampaikan bahwa untuk penelitian dan pengembangan, difasilitasi dananya melalui APBN, APBD, dan swasta," tegas Kardaya ditemui seusai acara diskusi publik, di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Kardaya, pungutan berupa uang yang dibebankan kepada masyarakat dapat dilakukan pemerintah hanya melalui pungutan pajak atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Jadi dalam mengumpulkan dana pemerintah tidak bisa seenaknya saja. Karena ini terikat dengan Undang-Undang. Tidak boleh pemerintah misalkan ini begini ambil saja dana lalu keluarkan asal saja, ini diikat dengan Undang-Undang begitu," tukasnya.
Rencananya setelah masa reses, Komisi VII DPR akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said terkait DKE ini.
"Begini kita sekarang kita lagi reses, repotnya resesnya ketentuannya tidak bisa memanggil (Menteri ESDM Sudirman Said), nanti kalau sudah reses selesai baru kita panggil," ujarnya. (rfd)
BACA JUGA:
- Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
- Kabar Gembira, Tarif Listrik Berpeluang Turun Tahun Depan
- Harga BBM Turun Premium Jadi Rp7.150/liter, Solar Rp5.950/liter
- Terkait Bos Freeport Lengser, Sudirman Said: Pemimpin Baru Bawa Suasana Baru
- Kado Awal Tahun: Gas dan BBM akan Turun Harga!
Bagikan
Berita Terkait
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
BBM Baru Bikin Was-Was! DPR Tegaskan Mesin Mobil di Indonesia Belum Ramah Etanol 10 Persen